Kapolres Minahasa Inisiasi Rekonsiliasi Pasca Konflik Desa Totolan dan Desa Tolok

Spread the love

Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) — Bertempat di Aula Tansa Trisna Polres kab. Minahasa, Senin, (10/7/2023) dilaksanakan Rekonsiliasi Pasca Konflik antara Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat dan Desa Tolok, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.

Hadir pada kegiatan ini Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, Inspektorat Provinsi, Meky Onibala, Kapolres Minahasa, AKBP. Ketut Suryana, Komandan Kodim 1302 Minahasa, Letkol INF. Muktabir,
Kajari Minahasa diwakili, Pengadilan Negeri Tondano, BIN, Camat Tompaso, Camat Kakas Barat, para Hukum Tua Desa Totolan, Hukum Tua Desa Tolok beserta para Tokoh masyarakat Desa Tolok dan Totolan.

Bupati Minahasa Ir Royke Roring dalam kesempatannya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah memudahkan akses jalan sehingga pergerakan barang dan orang sudah sangat dipermudah.

“Saya sangat perihatin atas kejadian yang terjadi menimpa antar kampung yang menelan korban jiwa,”

Oleh karenanya mari kita bersama-sama introspeksi diri karena rukun itu indah, mari kita ciptakan kedamaian, kalau ada hal-hal yang dapat diusulkan kepada saya selaku Bupati dan Pak Wakil Bupati, Pak Dandim atau juga kepada pemerintah provinsi.

Bupati Royke Roring berharap, dengan di tanda tanganinya perjanjian ini, hal-hal lain yang terjadi tidak terjadi lagi.

Pada intinya, kepada masyarakat Desa Tolok dan Desa Totolan yang hadir agar dapat mensosialisasikan kepada warga untuk mentaatinya

“Tentu menjadi harapan dari ke dua desa antara Desa Tolok dan Totolan agar siapa saja yang terlibat harus ditindak dan transparan sehingga ada kepuasan pengentasan hukum, mari kita tetap menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kabupaten minahasa,” pungkasnya

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.