Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Amankan 5 Remaja Yang Sempat Viral di Medsos
August 11, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Cilegon (Banten) – Pada Kamis (10/08) sekira pukul 14.30 Wib, Polres Cilegon Polda Banten gelar Press conference terkait ungkap kasus aksi kelompok remaja yang sempat viral di medsos.
Dalam Press conference tersebut dihadiri oleh KBO Satreskrim Polres Cilegon IPTU Maman Hermawan dan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten IPDA Patuan S. A. J Sihombing S di dampingi oleh Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten AKP Sigit Dermawan.
KBO Satreskrim Polres Cilegon IPTU Maman Hermawan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Bahwa pada Minggu (20/07) sekira jam 04.00 Wib di lingkungan kapu Denok Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon berawal dari salah satu kelompok yang menamakan dirinya “Matador” mengajak aksi tawuran kepada kelompok”Remaja enjoy” yang kemudian menunjuk lokasi untuk melakukan aksi tawuran pada saat akhir tawuran tersebut berlangsung direkam melalui handphone milik salah satu anggota kelompok lalu diposting atau diunggah ke akun media sosial Instagram “Remaja enjoy 21″ sehingga membuat gaduh masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten,” ucap Maman.
“Modus operandi mereka melakukan penyerangan sambil mengacungkan senjata tajam dengan warna kotak putih lalu direkam menggunakan handphone dan di posting atau diunggah ke akun media sosial Instagram Adapun kelima pelaku adalah ED (15) warga Kramatwatu, IS (17 ) warga harjatani Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang DR (15 ) pelajar alamat citangkil Kota Cilegon, REM (16) warga Rama nuju Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon TM (15) warga cimerak Kebonsari citangkil kota Cilegon,” terang Maman.
Maman menjelaskan motif dari kelima pelaku ini adalah ingin mencari popularitas. “Motif dari pada kelima pelaku ini ingin mencari popularitas dengan membawa nama kelompok geng lalu merekam kejadian tersebut dan di posting atau diunggah di akun media sosial,” kata Maman.
Maman menjelaskan para pelaku sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan. “Para pelaku saat ini diamankan lalu menjalani proses pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing disesuaikan dengan mekanisme sistem peralihan anak sebagaimana diatur dalam pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang penahanan terhadap anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak Memperoleh jaminan dari orang tua atau wali dan atau lembaga bahwa anak tidak akan melarikan diri tidak akan menghilangkan atau merusak barang bukti dan atau tidak akan mengulangi tindakan pidana,” jelas Maman.
Dalam hal ini Maman menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah Stick golf, satu bilah grosir (golok sisir), satu buah paralon yang dimodifikasi menjadi bentuk Clurit dan satu buah lempeng besi panjang,” jelas Maman.
“Kami melakukan pembinaan terhadap 5 (lima) orang yang diamankan dan Wajib Lapor selama waktu yang telah ditentukan,” tambah Maman.
Kanit 1 Pidum Polres Cilegon Polda Banten IPDA Patuan S. A. J Sihombing menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui terjadi tindak pidana atau meresahkan masyarakat. “Kami menghimbau kepada masyarakat apabila di wilayahnya terjadi tindak pidana atau meresahkan masyarakat segera Melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Cilegon 110 dan diharapkan kepada orang tua untuk mengawasi putra putrinya jangan sampai menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan dan jam 21.00 Wib putra putrinya sudah berada di Rumah,” tutup Patuan S. A. J Sihombing.
Jon. (Bidhumas).
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



