Bupati ROR Wabup RD Hadiri Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Ketiga dan Buka Masa Sidang Pertama serta Pembicaraan Tingkat l Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan Penyampaian RKUA / PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa — Dipimpin Ketua DPRD Kab.Minahasa Glady P.E Kandouw, SE dilaksanakan Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan Ketiga dan Buka Masa Persidangan Pertama2023 serta dirangkaikan dengan Pembicaraan Tingkat l Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan Penyampaian Rancangan KUA / PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 Senin, (04/09/2023).

Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Minahasa T/A 2023 ini, meski diramaikan dengan intrupsi dari beberapa anggota legislatif yang hadir namun tetap berjalan lancar dan selesai dengan baik.

Bupati ROR memberi apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, atas dukungan selama ini.
“Pihak eksekutif dan legislatif telah bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada evaluasi.” Tukas Bupati ROR

Sementara itu terkait uraian dan hal-hal yang melatarbelakangi perubahan KUA-PPAS, sesuai Pasal 161 PP no 21 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut menurut Bupati ROR bahwa perubahan APBD ini dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum.

“Keadaan ini lah yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. serta keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat / keadaan luar biasa,” ujar Bupati ROR

Secara umum rencana perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 dari pendapatan daerah yang dianggarkan sampai pada pendapat dan penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Akan hal dua penghargaan yang baru saja diterima, yakni penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan TPID Award Terbaik antar Kabupaten Kota Se-Sulawesi, yang diserahkan langsung oleh Presiden RI.
“Saya berharap, semoga rancangan perubahan KUA Perubahan dan PPAS Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023 ini dapat dibahas dan disepakati,” pungkasnya.

Adapun dalam Rapat Paripurna ini turut dihadiri Bupati Minahasa Dr.Ir Royke Octavian Roring, M.Si, IPU Asean Eng. Wakil Bupati Minahasa Dr. (HC) Robby Dondokambey S.Si, MM, MAP, Sekda Lynda Watania, Wakil Ketua II DPRD Denny Kalangi dan Para Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab.Minahasa Dr.Lynda D. Watania, MM, M.Si bersama Kejari Minahasa diwakili, Dandim 1302/Minahasa diwakili, dan Kapolres Minahasa diwakili.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.