Perekonomian Provinsi Banten Terus Tumbuh
October 2, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada Senin (2/10/2023), Perekonomian Provinsi Banten terus tumbuh. Indikator makro ekonomi turut menunjukkan kinerja perekonomian Provinsi Banten.
Inflasi Provinsi Banten secara Year on Year (y-o-y) pada bulan September sebesar 2,04 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Dimana, NTP Provinsi Banten pada Bulan September 2023 mengalami kenaikan sebesar 3,34 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,73 persen dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,38 persen.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang terus naik mencapai 111,76 persen atau naik sebesar 3,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut juga dlihat dari harga gabah di tingkat petani yang juga mengalami kenaikan pada bulan September 2023. Pada kualitas Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan sebesar 7,16 persen dan kenaikan pada kualitas Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 10,14 persen.
Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten juga bisa dilihat dari aktivitas Ekspor dan Impor. Menurut catatan BPS, nilai ekspor Banten Agustus 2023 naik 4,91 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari US$1,02 miliar menjadi US$1,07 miliar. Sedangkan Nilai impor Banten pada Agustus 2023 naik 2,38 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari US$2,89 miliar menjadi US$2,96 miliar.
Perkembangan ekspor dan impor itu dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada 02 Oktober 2023 melalui Berita Resmi Statistik No. 51/10/36/Th.XVII.
Peningkatan ekspor tersebut disebabkan oleh ekspor nonmigas bulan Agustus 2023 yang naik sebesar 5,13 persen dari US$1,01 miliar menjadi US$1,06 miliar yang berasal dari golongan barang alas kaki (HS 64) yaitu mencapai US$209,48 juta. Sedangkan Negara tujuan ekspor nonmigas terbesar di Tiongkok dengan nilai ekspor US$164,92 juta dan terbesar kedua di Negara Amerika Serikat dengan nilai ekspor US$151,68 juta.
Sedangkan pada sektor industri dan sektor pertambangan dan lainnya mengalami peningkatan, yaitu pada sektor industri pengolahan naik sebesar US$52,19 juta (5,24 persen) serta sektor pertambangan dan lainnya sebesar US$0,021 juta (21,25 persen).
Lebih lanjut, peningkatan nilai ekspor yang terjadi pada sektor industri pengolahan tersebut sepertinya berkaitan erat dengan meningkatnya ekspor golongan utama barang nonmigas Agustus 2023 yang termasuk produk-produk dari sektor industri pengolahan.
Pangsa ekspor nonmigas pada bulan Januari hingga Agustus 2023 menurut sektor masih didominasi oleh sektor industri pengolahan, yaitu sebesar 97,24 persen. Pangsa ekspor sektor industri pengolahan untuk periode Januari-Agustus 2023 sedikit meningkat dibanding periode kumulatif yang sama tahun lalu yakni dari 97,15 persen naik menjadi 97,24 persen.
Sedangkan pada perkembangan impor, BPS Provinsi Banten menyajikan data dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Provinsi Banten mengungkapkan nilai impor Banten pada bulan Agustus 2023 mengalami kenaikan menjadi 2,38 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari US$2,89 miliar menjadi US$2,96 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan nonmigas. Nilai impor nonmigas naik sebesar 1,15 persen dari US$2.411,72 juta pada bulan sebelumnya, menjadi US$2.439,46 juta.
Begitu juga dengan nilai impor migas, mengalami peningkatan sebesar 8,57 persen menjadi US$518,71 juta apabila dibanding bulan sebelumnya sebesar US$477,78 juta.
Begitu juga pada komoditi nonmigas terjadi peningkatan nilai impor sebesar 1,15 persen menjadi US$2,44 miliar apabila dibanding bulan sebelumnya. Nilai impor nonmigas terbesar Agustus 2023 berasal dari mesin dan peralatan listrik (HS 85) yang mencapai US$552,35 juta. Sedangkan Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar pada Agustus 2023 adalah Tiongkok dengan nilai impor sebesar US$387,26 juta.
Lebih lanjut, nilai impor menurut golongan penggunaan barang Agustus 2023 dibanding bulan sebelumnya mengalami peningkatan pada nilai pada bahan baku/penolong sebesar US$21,59 juta (1,08 persen) dan barang konsumsi sebesar US$147,36 juta (65,94 persen).
Nilai impor nonmigas untuk sepuluh golongan barang (HS digit) pada Agustus 2023 naik 6,42 persen (US$110,48 juta) dari sebelumnya US$1.720,72 juta menjadi US$1.831,20 juta. Namun pada golongan barang lainnya mengalami penurunan sebesar 11,97 persen. Nilai impor nonmigas terbesar Agustus 2023 berasal dari golongan mesin/peralatan listrik (HS 85) yang mencapai US$552,35 juta, disusul oleh mesin-mesin/pesawat mekanik (84) serta bahan kimia organik (HS 29) dengan nilai impor masing-masing sebesar US$327,77 juta dan US$202,45 juta.
Lebih lanjut, sedangkan negara pemasok barang impor nonmigas terbesar pada Agustus 2023 adalah Tiongkok dengan nilai impor sebesar US$387,26 juta. Diikuti oleh Singapura dan Australia dengan impor masing-masing sebesar US$376,25 juta dan US$248,34 juta, sementara total impor nonmigas dari ASEAN mencapai US$530,90 juta. Bila dibandingkan bulan lalu, sepuluh dari dua belas negara pemasok impor nonmigas memberikan andil terhadap peningkatan impor di Banten.
Peningkatan tertinggi nilai impor nonmigas berasal dari negara Singapura (120,94 persen), Brazil (66,40 persen) dan Taiwan (27,09 persen).
Nilai impor menurut golongan penggunaan barang pada Agustus 2023 dibanding bulan sebelumnya seluruhnya mengalami peningkatan pada barang konsumsi dan bahan baku/penolong. Pada golongan barang konsumsi naik sebesar US$147,36 juta (65,94 persen), golongan bahan baku/penolong sebesar US$21,59 juta (1,08 persen). Sedangkan golongan barang modal mengalami penurunan 15,04 persen atau sebesar US$100,28 juta.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



