“Profesionalitas Jaksa Dalam Mengawal Proyek StrategisJadi Faktor Keberhasilan Pembangunan Nasional”
November 21, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – bertempat di Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen)
Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan pada acara Pembekalan Teknis Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2023 kepada Para Asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Seksi Intelijen beserta jajaran di seluruh Indonesia yang dilakukan secara hybrid.
Pembekalan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang mempunyai tugas terkait pengamanan terhadap pembangunan nasional.
Adapun Pengamanan Pembangunan Strategis dilakukan dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Berdasarkan pemantauan, JAM-Intelijen mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Pusat/Daerah ataupun BUMN/BUMD seringkali mengalami permasalahan yang meliputi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di lapangan yang meliputi :
1.Permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pembebasan lahan.
2.Permasalahan pengadaan barang/jasa.
3.Potensi permasalahan terkait pekerjaan pembangunan pada fasilitas sisi darat Bandar Udara VVIP IKN.
4.Terkait dengan peningkatan konektivitas jalan daerah, tidak semua Pemerintah Daerah siap menyediakan lahan yang siap bangun.
5.Terdapat potensi permasalahan dan/atau permasalahan terkait penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN).
JAM-Intelijen juga menuturkan bahwa proyek pembangunan nasional memiliki AGHT yang kompleks meliputi AGHT personil, materi dan/atau aset serta hambatan birokratis.
Oleh karena itu, diperlukan Peran Jaksa yang profesional pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis.
“Profesionalitas Jaksa pada Direktorat PPS merupakan salah satu penentu keberhasilan dalam melakukan pengamanan untuk meniadakan ataupun meminimalisir AGHT,” ujar JAM-Intelijen.
Selain itu, mengingat pelaksanaan pengamanan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri juga turut terlibat dalam merumuskan kebijakan dan pengendalian dalam Pengamanan Pembangunan Strategis.
Hal itu lah yang akan menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan.
Untuk diketahui, salah satu tugas Kejaksaan sebagaimana amanat Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Kejaksaan melalui perannya dalam bidang Intelijen penegakan hukum, berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
“Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan pembangunan nasional melalui sinergitas dengan para stakeholders agar tercapai tujuan pembangunan yang Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran,” ujar JAM-Intelijen.
Kemudian, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis harus mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tentang Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
JAM-Intelijen meminta para jajaran agar memperhatikan prinsip-prinsip yakni Objektif, Profesional, Koordinasi, Kerahasiaan, Netralitas, dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Terakhir, JAM-Intelijen selaku pimpinan di bidang Intelijen mengingatkan seluruh Tim PPS pusat dan daerah agar tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis ataupun proyek prioritas yang sedang dikawal.
“Kita tidak boleh terbelenggu dengan adanya potensi AGHT yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat pelaksaanaan. Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari solusi dari AGHT dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” ujar JAM-Intelijen.
Acara ini turut diisi oleh Pemapar/Narasumber yakni Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Direktur PPS/Direktur D Katarina Endang Sarwestri, Deputi I Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari serta dihadiri langsung oleh para pejabat Eselon III dan IV pada Direktorat PPS.
Fram/(Rls)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,717)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Kemarau Panjang Dorong Harga Komoditas Pangan di Pasar Kawangkoan Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun
- September 11, 2026
SMP Negeri 1 Kawangkoan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Tengah Cuaca Panas Berkepanjangan
- September 11, 2026
Sembilan Pejabat dan Mantan Pejabat Pemprov Sulut Diperiksa Tipikor Polda, Berlangsung 12 Jam
- September 11, 2026
SMANLA EXPO 2026 Dorong Siswa Terus Berprestasi dan Mengembangkan Kreativitas
- September 11, 2026
Kenal Pamit Kapolda Sulut: Pesan Kebersamaan dan Komitmen Menjaga Kamtibmas
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



