Sekda Lynda Hadiri Rakorpat Pendampingan KLA

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa —– Penjabat Bupati Minahasa diwakili Sekda Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Advokasi dan Pendampingan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Minahasa.

Rakor digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Minahasa berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (28/2/2024).

Kegiatan yang diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahsa Agustivo Tumundo, SE, MSi ini, turut dihadiri oleh Kepala Dinas PPPAD Provinsi Sulawesi Utara Wanda L.C. Musu, SE, MM, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr. Christian Vicky Tanor, MSi, Inspektur Daerah Maudy Lontaan, SSos, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag dan Camat se-Minahasa ini.

Sekda Lynda Watania dalam sambutannya mengatasnamakan Pj. Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terus memberikan perhatian dan dedikasi yang tinggi dalam upaya mengimplementasikan program Kabupaten Layak Anak.

“Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak, memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak, berpartisipasi dan menggapai impian mereka,” ujarnya.

Sekda Lynda Watania mengharapkan momentum koordinasi, advokasi dan pendampingan Kabupaten Layak Anak ini akan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa nanti.

Namun, lanjut dia, harus memperhatikan data dan fakta yang ada, mengidentifikasikan keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, dan apabila terdapat kekurangan segera diperbaiki untuk kesuksesan program ini.

“Saya berharap kegiatan yang penting dan bersifat global ini, selain untuk mensukseskan program pemerintah juga akan meningkatkan kualitas hidup anak-anak kita dan memastikan bahwa hak-hak mereka dijamin dan dilindungi dengan sebaik-baiknya,” ia menambahkan.

Sementara Plt. Kadis PPPA Minahasa Agustivo Tumundo dalam laporannya menyebutkan bahwa Kabupaten Minahasa telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2019 dengan kategori Pratama, dilanjutkan pada tahun 2022 dengan katergori Pratama.

Disamping itu, lanjut dia, telah diterbitkan juga produk-produk hukum yang memperkuat Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak berupa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak, Peratuan Bupati tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak, SK Bupati tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan SK Bupati tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Minahasa.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak bersama insan pers yang terus mendukung upaya dalam mewujudkan dan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak,” ucapnya.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak bersama insan pers yang terus mendukung upaya dalam mewujudkan dan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak,” kata Agustivo Tumondo menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut Wanda LC Musu, SE, ME memberikan materi pendampingan dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023. (Effendy Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.