Operasi Ketupat Jaya 2026 Digelar, Polisi Siapkan Posko dan Titip Kendaraan Gratis di Polres Metro Tangerang Kota
March 13, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Operasi pengamanan Idul Fitri Operasi Ketupat Jaya 2026 resmi dimulai untuk memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dan perayaan Lebaran dengan aman dan nyaman. Kamis (12/03/2026).
Operasi yang digelar secara terpusat ini berlangsung selama 13 hari, mencakup pengamanan arus mudik, pelaksanaan Salat Idul Fitri, hingga arus balik Lebaran.
Pada pelaksanaannya, sebanyak 161.243 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa operasi ini bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Mudik tahun ini mengusung tagline Mudik Aman Keluarga Bahagia. Seluruh personel harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ribuan Personel Disiagakan di Tangerang
Di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, pengamanan mudik juga dilakukan secara maksimal. Sebanyak 1.859 personel disiagakan untuk mengamankan berbagai titik strategis.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan personel tersebut ditempatkan di sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang didirikan selama operasi berlangsung.
“Sebanyak 7 pos kami dirikan, terdiri dari 1 pos pengamanan, 5 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu, yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Jauhari.
Pengamanan tersebut juga melibatkan unsur TNI, Pemerintah Kota Tangerang, serta berbagai potensi masyarakat guna memastikan kelancaran arus mudik dan aktivitas masyarakat selama Lebaran.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres maupun Polsek. Untuk di Polsek jajaran khusus kendaraan roda dua,” jelas Jauhari.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran.
Dalam operasi ini, aparat juga diminta untuk mewaspadai potensi gangguan selama mudik, termasuk bencana alam.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor yang diperkirakan dapat terjadi akibat curah hujan tinggi berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Selain itu, aparat di lapangan juga diminta menyiapkan rute alternatif apabila terjadi kepadatan atau hambatan arus lalu lintas.
Kota Tangerang sendiri menjadi salah satu titik strategis dalam arus mudik nasional. Wilayah ini merupakan jalur perlintasan utama bagi pemudik yang menuju wilayah Pulau Jawa maupun yang akan menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.
Karena itu, pengamanan lalu lintas dan pelayanan kepada pemudik menjadi perhatian utama aparat di wilayah tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan kondisi fisik serta memastikan kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan jauh.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada tetangga maupun pihak keamanan setempat guna mengantisipasi tindak kriminal.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik, dapat menghubungi call center Polri di 110 yang tersedia secara nasional dan bebas pulsa,” tutup Kapolres.
Raden Mangku Fairus
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,607)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga
- September 4, 2026
Maulid Nabi di Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat Ajak Warga Binaan Jadikan Masa Pidana sebagai Momentum Berubah
- September 4, 2026
Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 318 Kostrad Raih Medali Perunggu di Bandung Open Tournament 2026
- September 4, 2026
Yonif 323 Kostrad Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



