Pastikan Birokrasi Profesional, Pemkab Gelar Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama
March 14, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai langkah memastikan kualitas kepemimpinan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada 12–13 Maret 2026 ini dilaksanakan di Ruang Tomohon, Ibis Hotel Manado, dengan suasana yang kondusif dan profesional guna mendukung proses penilaian yang objektif dan transparan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Watania MM MSi, membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP.
Dalam sambutannya, Watania menegaskan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas kepemimpinan birokrasi di daerah.
“Melalui mekanisme ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa memastikan setiap pejabat pimpinan tinggi memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.
Pada hari pertama, para peserta mengikuti penulisan makalah yang bertujuan menggali kemampuan analisis, pemikiran strategis, serta pemahaman terhadap berbagai isu pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Sementara pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara mendalam yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Pansel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi selaku ketua, dengan anggota yang berasal dari kalangan akademisi dan pejabat pemerintah.
Diantaranya Prof Dr Jerry Lengkong MSi dari Universitas Negeri Manado, Dr Daud M Liando SIP MSi dan Dr Bode Lumanauw SE MSi dari Universitas Sam Ratulangi, Dr Wempi Kumendong SH MH, Dr Jemmy Kumendong MSi selaku Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Clay JH Dondokambey SSTP MAP selaku Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara, serta Drs Riviva W Maringka MSi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Minahasa.
Sesi wawancara juga menghadirkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS sebagai penguji kehormatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
“Kompetensi yang diuji adalah bukti bahwa kita tidak hanya mampu bekerja, tetapi juga siap memimpin perubahan. Minahasa membutuhkan pemimpin yang berani, visioner, dan setia pada amanah rakyat. Mari jadikan hasil evaluasi ini sebagai energi untuk terus berkarya demi Minahasa yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” ujar Vanda Sarundajang.
Kegiatan ini diikuti oleh empat peserta, terdiri dari satu peserta yang mengikuti uji kompetensi dan tiga peserta lainnya mengikuti evaluasi kinerja bagi pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah menduduki jabatan selama lima tahun atau lebih.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Johnny Tendean AP MAP mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas kepemimpinan birokrasi.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi dinamika pemerintahan dan tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, uji kompetensi dan evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong pejabat JPT Pratama meningkatkan kinerja organisasi, menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin kompleks, serta menghasilkan pemimpin birokrasi yang visioner, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Pemkab Minahasa berharap hasil dari proses ini dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing menuju Minahasa yang maju, berbudaya, dan sejahtera. (EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,607)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga
- September 4, 2026
Maulid Nabi di Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat Ajak Warga Binaan Jadikan Masa Pidana sebagai Momentum Berubah
- September 4, 2026
Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 318 Kostrad Raih Medali Perunggu di Bandung Open Tournament 2026
- September 4, 2026
Yonif 323 Kostrad Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



