Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i kembali membuka rapat Paripurna XXX DPRD Ogan Ilir masa sidang Ke II Tahun 2026, dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir tahun anggaran 2025 pada pembicaraan kedua, yaitu penyampaian laporan Komisi-komisi DPRD OI, Penandatangan keputusan rapat paripurna DPRD OI dan pendapat akhir Bupati OI, Rabu (22/4/2026), bertempat di ruang Paripurna DPRD OI.
Paripurna XXX DPRD Ogan Ilir di hadiri Bupati OI, Pj, Sekda, Staf Ahli Bupati, Forkopimda, Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, dan anggota Dewan.
Juru bicara Komisi-komisi yang menyampaikan rekomendasinya yaitu Komisi I Eko Satrio Asnan, Komisi II Basri M.Zahri, Komisi III Safari dan juru bicara Komisi IV Muhammad Ali.
Keempat Juru bicara Komisi-komisi memberikan apresiasi terhadap kinerja OPD atas capaian kerja yang memuaskan, dan ada beberapa catatan-catatan strategis dan rekomendasi dewan sebagai masukan sebagai inovasi kerja ASN untuk mendorong serta meningkatkan kemajuan pemerintah dalam melayani masyarakat.
Setelah penyampaian dari Komisi-komidi DPRD OI, acara dilanjutkan dengan penandatangan keputusan dewan dan juga penyerahan keputusan dewan kepada Bupati OI.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
