Jurnalline.com, Minahasa —
Camat Tompaso Stefry V Pandey ST MAP, memimpin Serah terima jabatan (Sertijab) Hukum Tua bersama Ketua tim PKK Desa wilayah kecamatan Tompaso mulai hari Rabu dan Kamis, (15-16/7/2026).

Adapun Tujuh Hukum tua bersama ketua tim PKK desa yang di Sertijab, antara lain;
Dalam kesempatan itu Camat Stevri Pandey atas nama pemerintah daerah kabupaten Minahasa dan pemerintah kecamatan Tompaso mengucapkan
terima kasih sebesar besarnya atas tanggung jawab, dedikasi, perjuangan, pengorbanan untuk masyarakat selamat kepada Hukum Tua yang lama dan Selamat bekerja kepada Hukumtua yang baru.

Selamat berjuang memberikan Topangan dukungan yang terbaik bagi Hukum Tua yang baru. Semuanya saling mendukung dan menopang demi desa tercinta.
“Terima kasih atas segala karya dan upaya serta pengabdian yang telah dilakukan oleh hukum tua lama. Dan selamat bertugas kepada hukum tua yang baru dan ketua TP PKK yang baru, semoga diberikan kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas ini dengan baik,” Ujarnya
Sementara itu Sertijab merupakan bagian yang penting dan tak terpisahkan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintah.
Ada yang pergi dan ada yang akan datang.
Sertijab adalah bentuk pertanggung-jawaban atas semua tugas dan tanggung-jawab yang telah dilaksanakan. Dan menjadi tanggung-jawab yang baru bagi pejabat baru untuk melaksanakan tugas selanjutnya.
Intinya peralihan tugas dan tanggung-jawab adalah hal yang biasa guna menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan.
“Puji Tuhan kegiatan berjalan dengan aman, damai, tertib dan lancar,” tutur Pandey.
Sertijab di gelar di masing-masing desa, dan hanya desa Liba yang digelar kantor kecamatan Tompaso. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
