“Sidak Malam Lapas Pemuda Tangerang: 50 Warga Binaan Tes Urine, Semua Negatif”
September 22, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang — Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama TNI, Polri, Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan jajaran pemasyarakatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan, Senin malam (21/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Muhammad Fadil, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk TNI, Polri, Brimob dan BNN.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan. Dari sekitar 2.000 warga binaan, sebanyak 50 orang menjadi sampel pemeriksaan.
“Dari sampel sekitar 2.000 warga binaan, 50 yang kita laksanakan tes urine dan semuanya hasilnya negatif,” ujar Muhammad Fadil.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Di antaranya kabel rol, senjata tajam rakitan yang dibuat dari sendok, botol parfum, serta alat tato.
Muhammad Fadil menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila berkaitan dengan pelanggaran SOP maupun tata tertib warga binaan.
“Jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan SOP atau ketentuan, termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan, akan ditindaklanjuti sesuai SOP,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap warga binaan tidak hanya dilakukan melalui sidak gabungan. Pemeriksaan juga dilakukan secara internal dan secara insidentil.
“Sid ak ini dilakukan dalam rangka peningkatan kewaspadaan. Kami juga melakukan pemeriksaan secara internal dan insidentil. Apabila diperlukan, kami akan meminta bantuan dari stakeholder terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom., mengapresiasi sinergi antara Lapas Pemuda Tangerang dengan instansi terkait dalam kegiatan tersebut.
Menurut Vivick, pemeriksaan dan pengawasan secara rutin menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Terima kasih kepada Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kolaborasi dan sinergi yang sangat baik. Instansi terkait hadir untuk sama-sama mengantisipasi, karena Lapas Pemuda ini memiliki jumlah warga binaan yang cukup padat,” ujar Vivick.
Ia juga mengapresiasi hasil tes urine terhadap 50 warga binaan yang seluruhnya dinyatakan negatif.
“Dari hasil tes urine, tadi disampaikan oleh Kepala Lapas, sebanyak 50 warga binaan yang diperiksa hasilnya negatif. Ini merupakan hal yang sangat baik,” katanya.
Vivick menilai pemeriksaan berkala yang dilakukan jajaran Lapas Pemuda Tangerang menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.
“Pemeriksaan itu selalu dilakukan. Dalam satu minggu bisa sampai lima kali. Hal yang sangat baik dan bisa ditiru oleh seluruh lapas. Dengan banyaknya pengecekan secara rutin, diharapkan dapat menekan aktivitas warga binaan yang menyimpang,” ujarnya.
Terkait temuan sejumlah barang dalam sidak, Vivick menilai jumlah temuan tersebut masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan kapasitas warga binaan yang berada di Lapas Pemuda Tangerang.
“Kalau kita lihat hasil saat ini, dengan begitu banyak kapasitas warga binaan dan setelah melakukan sidak, saya anggap tidak banyak dan tidak besar. Karena bisa didapatkan secara seksama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara konsisten menjadi bagian penting untuk mempertahankan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,026)
- Internasional (30)
- Nasional (84,907)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,969)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (499)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 22, 2026
Persiapan TKA SMA/SMK 2026: Jadwal, Materi Ujian, dan Tips Menghadapi Tes
- September 22, 2026
Satuan Binmas Polres Minahasa Intensifkan Pembinaan Pelajar untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
- September 22, 2026
Kemendikdasmen Minta Kepala Daerah Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan
- September 22, 2026
Breaking News KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Bolmut
- September 22, 2026
Sinergi Tegakkan Keamanan, Babinsa Gandeng Komduk Patroli Malam
- September 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



