Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri Terhadap Kritik
November 4, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot Nomor 51 A, Rabu (4/11/2026).
Kunjungan tersebut disambut Ketua PWI Kota Tangerang, Rahmat Herwanto, bersama jajaran pengurus dan anggota. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan membahas pentingnya komunikasi, keterbukaan informasi, serta sinergi antara lembaga pemerintah dan insan pers.
Dalam sambutannya, Tardi menyampaikan apresiasi atas penerimaan PWI Kota Tangerang. Ia menjelaskan, kunjungan tersebut juga merupakan bentuk balasan atas silaturahmi Ketua PWI Kota Tangerang bersama jajaran yang sebelumnya telah berkunjung ke Kantor Pertanahan.
Tardi mengungkapkan, selama kurang lebih satu tahun bertugas di Kota Tangerang, pihaknya terus melakukan pembenahan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Ia mengakui, ketika mulai bertugas, terdapat sekitar 3.500 tunggakan layanan pertanahan yang terakumulasi sejak 2015 hingga 2025. Melalui kerja bersama seluruh jajaran, tunggakan tersebut diklaim telah berhasil diselesaikan.
“Ketika kami datang ke Kota Tangerang, tunggakan pelayanan sampai periode 2025 jumlahnya sekitar 3.500. Alhamdulillah, tim kami bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut. Kami terus bergerak melakukan pembenahan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tardi.
Menurutnya, peningkatan pelayanan tidak berhenti pada penyelesaian tunggakan. Evaluasi dan pembenahan internal akan terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan yang semakin baik.
Paparkan Kontribusi dan Capaian Kinerja
Dalam kesempatan itu, Tardi juga memaparkan kontribusi sektor pertanahan terhadap pemerintah daerah. Ia menyebut kontribusi yang berkaitan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2025 hampir mencapai Rp500 miliar.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada 2024 mencapai sekitar 99 persen.
Menurut Tardi, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pelayanan dan administrasi pertanahan.
Terbuka terhadap Kritik dan Masukan Pers
Tardi menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang membutuhkan dukungan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi wartawan, dalam menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengakui, instansinya telah memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan situs resmi. Namun, komunikasi langsung dengan media massa tetap diperlukan agar informasi mengenai program, kebijakan, dan pelayanan pertanahan dapat tersampaikan secara lebih luas.
“Kami tidak bisa berdiri sendiri. Walaupun kami sudah bekerja keras dan berupaya memberikan hasil maksimal, tanpa adanya komunikasi dan sinergi dengan pihak lain, hasilnya tidak akan optimal,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan terbuka terhadap kritik, masukan, maupun koreksi dari insan pers sepanjang bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik.
“Kami terbuka untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan melakukan perbaikan pelayanan. Kalau ada hal yang perlu dikomunikasikan dengan kami, silakan disampaikan,” tambahnya.
Rahmat Herwanto: Pers Harus Tetap Kritis dan Independen
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang Rahmat Herwanto menyambut baik kunjungan Kepala Kantor Pertanahan bersama jajaran. Menurutnya, silaturahmi antarlembaga penting untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat pemahaman mengenai peran dan fungsi masing-masing.
Rahmat menegaskan, PWI Kota Tangerang tetap berkomitmen menjaga independensi pers dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia mengatakan, sikap kritis wartawan bukan ditujukan untuk menyerang atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Teman-teman wartawan harus tetap kritis. Itu bukan karena persoalan pribadi atau kepentingan ketua, tetapi memang bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang wartawan. Bahkan, ada ungkapan, jarum jatuh di Kota Tangerang pun harus diketahui,” tegas Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan bahwa PWI Kota Tangerang selama ini menjalankan roda organisasi secara mandiri. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum memperoleh hibah kantor dari Pemerintah Kota Tangerang.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya soliditas organisasi pers, khususnya PWI, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jurnalis Tangerang Raya (JTR), dalam membangun kebersamaan serta menjaga profesionalisme insan pers.
Ia berharap komunikasi antara PWI dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang dapat terus terjalin, termasuk dalam hal penyampaian informasi, klarifikasi, dan kritik terhadap pelayanan publik.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan tanpa mengesampingkan independensi pers. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu mendorong keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kota Tangerang.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- November 2026
- October 2026
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,047)
- Internasional (30)
- Nasional (85,611)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (21,173)
- Olahraga (608)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (245)
- Peristiwa (501)
- Politik (559)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (912)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- November 4, 2026
Diduga Ada Pungli,Kisruh Pengelola Lapak PKL GOR Gondrong Memanas..!, Dinas Terkait Segera Ambil Tindakan
- November 4, 2026
Perkuat Sinergi dengan PWI, Kantah Kota Tangerang Buka Diri Terhadap Kritik
- November 4, 2026
Mabes Polri Diguncang Isu Dugaan Penyadapan Istana, Jenderal Bintang Empat Berinisial L Ikut Terseret
- November 4, 2026
Antisipasi Kerusuhan Pascapenetapan Listyo sebagai Tersangka, Surat Pengerahan 20.980 Personel TNI AL Beredar
- November 4, 2026
HUT KE-598 MINAHASA SUKSESKAN BERBAGAI KEGIATAN HINGGA ACARA PUNCAK PERAYAAN
- November 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



