Diduga Oknum Wartawan Ancam Kades Melalui Surat Tangan
August 17, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung (OKI) – Terkait adanya teror Surat Tangan yang ditulis oleh oknum wartawan yang bernama Abbas dan Tarmizi kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) dibeberapa desa Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuat para kades menjadi tidak nyaman.
Akibat ketidak nyamanan para kades tersebut atas ulah surat tangan dari oknum wartawan tadi menjadi sorotan dan kritik tajam yang dilontarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independent (AJI).
Ketua Aliansi Jurnalist Independent (AJI) Palembang, Darwin Syarkowi mengatakan, kalau oknum wartawan tersebut melakukan tugas peliputan syah-syah saja akan tetapi kalau sudah berbentuk ancaman dan pemerasan itu sudah masuk keranah hukum.
“Saran kami para kades yang mendapatkan ancaman dari oknum wartawan tersebut untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian,” jelasnya.
Menurut Darwin, jika memang wartawan tersebut terbukti melakukan pemerasan, dia tidak hanya melanggar kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi juga bisa dipidanakan.
”Yang bersangkutan bisa dikenai tindak pidana pemerasan dan kita selaku organisasi wartawan tidak akan melindungi wartawan tersebut,” jelas Darwin.
Bahkan, kata Darwin kalaupun para kades yang mendapatkan ancaman pemerasan tersebut melaporkan ke pihak kepolisian, AJI Palembang siap untuk menjadi saksi ahli bagi para kades. “Ya kita sebagai salah satu organisasi wartawan siap menjadi saksi ahli bagi para kades yang mendapatkan ancaman pemerasan tersebut ini jelas merusak nama baik wartawan,” katanya.
Kalaupun oknum wartawan tersebut benar memiliki produk jurnalisnya kata Darwin pihaknya akan mendesak media yang menaungi wartawan tersebut untuk segera melakukan pemecatan. “Mereka ini telah mengkhianati profesi wartawan dan merusak kredibilitas pers jadi harus segera dipecat,” terangnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh ketua Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) Endri Irawan melalui Sekretaris PWI OKI, Idham Syarif menurutnya, tindakan oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap sejumlah kades di Kabupaten OKI tersebut tidak benar dan menyalahi aturan dan undang-undang pers.
Ia menyebutkan, perbuatan wartawan tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik, dan juga melanggar hukum dan sudah sepantasnya dilaporkan ke pihak yang berwajib bahkan pihaknya siap melakukan pendampingan kepada kades yang mendapatkan ancaman untuk melapor ke pihak kepolisian.
“Jurnalistik profesional diatur kode etik dan undang-undang. Jadi bagi narasumber yang merasa diperas atau dirugikan oleh wartawan jangan segan-segan atau takut untuk melapor kepada kepolisian,” katanya.
Dijelaskannya fenomena kasus oknum wartawan menakut-nakuti para kepala sekolah, guru, kepala desa maupun pejabat lainnya bukan barang baru. Namun demikian, dia meminta para kades jangan takut menghadapi oknum wartawan.
“Kalau memang mereka ingin melakukan tugas jurnalistiknya ya silahkan jangan dihalangi berikan informasi yang mereka butuhkan, tapi kalau sudah mengarah ke pemerasan atau pengancaman laporkan ke polisi,” terangnya.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,085)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 6, 2026
Jaga Kondusivitas Wilayah, Koramil 03/Teluk Pucung Intensifkan Patroli Malam Bersama Aparat Keamanan serta Linmas
- August 5, 2026
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
- August 5, 2026
JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu
- August 5, 2026
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Bersama 3 Pilar dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah
- August 5, 2026
Perkuat Sinergitas, TNI AL Angkat Pejabat Negara Dan TNI Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
- August 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



