Ketua KPU Provinsi Kerjasama KPU Kab.Minahasa Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc
January 15, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tondano – (Minahasa) – Bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa hari ini, Selasa (14/01/2020) pukul 10.30WITA Dilaksanakan Acara Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten minahasa dalam hal Pembentukan Adhoc.
Acara diawali dengan Diawali dengan Doa Pembukaan Bpk. Richard Kambey, Ucapan Selamat Datang Bpk Pieter Mawekere, Dalamhal ini menyampaikan
“Sangat lah penting mengadakan kegiatan pembentukan Adhoc,
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU kabupaten Minahasa Lord Arthur Malonda.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi SDM Bpk. Pieter Mawietjere, dengan narasumber Bpk. Christoforus Ngantung.
Dalam arahannya Ketua KPU Kab.Minahasa Lord Arthur Malonda menyampaikan beberapa point penting terkait rekrutmen PPK tahun 2020.
“Berbagai kriteria yang ditetapkan, sesuai aturan nomer 12 PKPU tahun 2017 terkait dengan Pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, perpanjangan pendaftaran sesuai kuota, penelitian administrasi, pengumuman hasil
Seleksi tertulis, Pengumuman hasil seleksi, Tanggapan masyarakat dan proses pembentukan PPK, san kesehatan antaralain sehat jasmani dan rohani ini berdasarkan surat edaran KPU Republik Indonesia (RI), dalam hal pengefesien anggaran.
Sementara itu Menurut ungkapan dari perwakilan Kehadiran Dinas Pendidikan, sesuai dengan dikeluarkannya tanda legalitas ijazah, juga tanda Dinas Dukcapil ini Iya berharap ada kerjasama dengan istansi sesuai Informasi data pemilih.
Lanjutnya Terkait dengan penetapan PPK, kita membutuhkan peran OPD dalam hal ini BKPSDM kab Minahasa pada tahapan tahapan yang urgent.
“Berharap ada koordinasi hari ini untuk kualitas pemilu 2020 sehingga boleh terlaksana dengan baik.” terang Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU kab.Minahasa Pieter Mawietjere.
Berdasarkan aturan nomer 12, setta PKPU tahun 2017 terkait dengan Pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, perpanjangan pendaftaran sesuai kuota, penelitian administrasi, pengumuman hasil
Seleksi tertulis, Pengumuman hasil seleksi, Tanggapan masyarakat dan proses pembentukan PPK, Ketua Anggota Komisioner KPU kab Minahasa Christoforus Ngantung, memaparkan terkait dengan prasyarat sebagaimana bentuk dan apresiasi penyelenggara pemilu yang ikut serta menyukseskan tahapan calon PPK.
“Hal ini merupakan persyarat sembari mengajak mencermati dengan hal hal penting sesuai prasyarat menjadi calon anggota berdasar PKPU nomer 12 no.2020 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK.”
Hal ini memperkecil kesalahan sesuai syarat syarat penilaian, sebagai anggota PPK dengan kemampuan daya sikap sesuai regulasi yang ada.
“Tidak menjadi anggota partai politikpun konsistensi data pribadi kata Ngantung bersana perwakilan Komunitas Peduli Pemilu dengan regulasi memiliki peran yang mendasar.”
Acara sosialisasi selanjutnya dengan Narasumber disampaikan oleh Komisioner KPU Prov.Sulut Meidi Tinangon, menyampaikan terkait “Prinsip Prinsip Rekrutmen Calon Anggota PPK.”
Dikatakan Tinangon, pertemuan ini juga menjadi bagian temu kangen dengan jajaran konisioner KPU kab.minahasa, “terkait tema saat ini menuturkan Istilah (Pemilu dan Pilkada) dimana satu tujuan Demokratis adalah mensukseskan tahapan pemilukada.
Dalam hal Tahapan Badan Adhoc untuk memberdakan penyelenggara sebagai satu kesatuan DKPP sementara maupun permanen, mengacuh pada UUD No 1 thn 2014 untuk pemilihan kepala daerah. proses harus melalui dua jenjang yang sesuai dengan nomer 1 tahun 2012. dan aturan nomer 10 tahun 2020 sesuai tata kerja dan mekanisme melibatkan stakholder pertisipasi publik dalam pembentukan regulasi.
“Pada prinsipnya hal diatas mengacuh pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, efesiensi, aksesbilitas, dan tertib.dan penerapan implementasinya mandiri dari pihak manapun dalam setiap proses dan berkomitmen tanpa pengaruh apapun dari partai politik tanpa manipulasi.” Jelasnya
Dirinya menyampaikan dalam perekrutan ini, Tolong diawasi agar tidak terjadi manipulasi administrasi, dirinya berharap ada Komitmen secara adil sehingga setiap peserta diperlakukan sama sesuai proses prinsip penilaian sesuai koridor regulasi yang ada.
“Jaringan Dokumen Produk Hukum, dengan membuka ruang publik bagi calon yang lulus tertulis dan kepada calon yang bersangkutan akan Menjamin hasil kepercayaan publik, melakui rekrutmen terbuka yang menjangkau sampai kedesa kelurahan. “Transparan konsisten terkait dengan rekrutmen PPK in akan semakin terarah.” pungkas Meidie Tinangon.
Ditambahkan Malonda, Persamaan pesepsi terkait keterlibatan ASN termasuk Guru Sertifikasi akan kembali dikaji terkait beberapa aturan yang harus disepakati dengan organisasi yang akan bergabung sebagai anggota PPK.
Usai Pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanyajawab oleh peserta, dan foto bersama.
Turut hadir Sekretaris KPU kab.Minahasa DR Meidy E Malonda MAP, Komisi Pemilihan Umum Lidya A Malonda, Rendy Suawa ,Kristoforus Ngantung, Anggota KPU Peter Maweikere, Anggota PWI kab.Minahasa, Persmin, Insan Pers, Organisasi kepemudaan PPNI, PPI, OPD
BKPSDM yang diwakili Cicilia Sitompul, Sekdukcapil ML Gumansing, Oliverd lolowang perwakilan dari Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kesehatan bersama jajaran yang hadir.
Penulis : Effendyiskandar
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,219)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 13, 2026
Hukum tua Desa Koyawas, Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa2026 Dari Kejari Minahasa
- August 13, 2026
Juara 1 Float Besar TIFF Ke 14 2026, Lerry Wenur: Tak Ada Styrofoam, Kami Bawa Semangat Green Energy
- August 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



