Ratusan Masa Datangi Kantor Kecamatan Air Sugihan
December 4, 2016- Tweet
- Pin It
* minta bebaskan 2 warganya
Jurnalline.com, Kayuagung (Sumsel) – Lantaran kesal atas ditahannya dua warga mereka yakni suyanto dan jumiran oleh pihak kepolisian atas tuduhan telah melakukan pengrusakan terhadap camp milik PT. SAML pada bulan mei 2016 lalu membuat 300 orang massa dari tiga desa dan satu dusun yakni desa margatani,desa nusantara,desa tirtamulya dan dusun 3 desa tepung sari kecamatan Air sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) nekat menyatroni kantor kecamatan setempat, Jumat (2/12/2016).
Ratusan massa yang menamakan diri mereka sebagai serikat petani margatani (SPM) dipimpin oleh Muais selaku koordinator lapangan,datang menggunakan kendaraan roda dua (motor) dan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up mitsubishi L 300 membawa bendera merah putih, bendera bertuliskan SPM ( serikat petani marga tani ) serta spanduk dari kertas kartun sebagai alat untuk orasi lalu setelah tiba di halaman kantor camat air sugihan
Massa langsung berorasi secara bergantian melalui pengawalan
ketat oleh pihak TNI, Unit intel Dim 0402/OKI, anggota Koramil air sugihan serta jajaran polsek air sugihan sehingga berjalan lancar, tertib dan aman.
Muais selaku koordinator lapangan dalam aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka yaitu meminta camat air sugihan untuk bisa menjembatani aspirasi warga terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan agar dua warga mereka yang ditahan dapat segera dibebaskan,karena menurut mereka kesalahan suyanto dan jumiran tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan.
“Warga sangat mengharapkan Bapak camat dan Kapolsek untuk menindaklanjuti aspirasi ini sampai ke tingkat atas yang intinya agar warga mereka yang ditahan karena melakukan pengrusakan Camp PT. SAML pada bulan mei 2016 lalu yakni suyanto dan Jumiran dibebaskan dari segala tuntutan.”tegasnya.
Mendapati aksi unjuk rasa tersebut akhirnya Camat Air sugihan,Suradi, SIp. M.Si.,
Dalam mediasi ini,Nandan salah satu warga meminta camat dan kapolsek untuk dapat membantu warga mereka yang sedang ditahan agar segera dibebaskan dan tidak ada lagi tuntutan ataupun sidang bagi mereka.
“Kami minta bapak camat dan kapolsek agar dapat membantu dua warga kami yang sedang ditahan untuk segera dibebaskan,” harapnya.
Ating,warga lainnya menyampaikan bahwa selama ini warga dan pihak perusahaan sudah mengadakan koordinasi tetapi kenapa dalam mediasi antara PT.SAML dan masyarakat berjalan,surat panggilan dari pihak kepolisian pun terus berjalan untuk warga lainnya.
“Selama ini warga dan perusahaan sudah mengadakan koordinasi tetapi kenapa dalam kelangsungan mediasi antar PT.SAML dan masyarakat masih berjalan, kok surat panggilan dari kepolisian pun terus berjalan bagi warga yang lainnya?” tanyanya heran.
Menanggapi hal tersebut camat dan kapolsek air sugihan mengatakan,akan menampung segala aspirasi dan akan melanjutkan ke pihak yang lebih berwenang.
“Segala aspirasi ini sudah kita terima dan segera akan kita lanjutkan ke pihak yang lebih berwenang sesuai dengan kemampuan karena tugas pokok camat juga terbatas,” ujar Suradi singkat.
Kemudian setelah mendengar penjelasan dari Camat dan kapolsek, perwakilan warga menerima dan mengerti selanjutnya mereka memberikan pengertian kepada massanya dan massa memahaminya lalu langsung membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.
(Novi)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,007)
- Internasional (30)
- Nasional (84,491)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,858)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (495)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 28, 2026
BANTU PEMULIHAN TRAUMA DAN KESEHATAN WARGA, SATGAS GULBENCAL TNI AL GELAR TRAUMA HEALING DAN YANKES DI NTT
- August 28, 2026
TNI AL SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN DI LAMALERA, NTT
- August 28, 2026
TEMBUS WILAYAH TERISOLIR, UNSUR UDARA TNI AL DISTRIBUSIKAN 1,2 TON BANTUAN LOGISTIK BENCANA DI NTT
- August 28, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan
- August 28, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 07/Pondok Aren Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Parigi Lama
- August 28, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



