Budayakan Sholat Shubuh Berjamaah, 1248 Pejabat Dilantik setelah Sholat Subuh
January 3, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Mensyusul diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tata Terja (SOTK) baru sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Selasa (03/01) melantik 1248 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
“Hari ini dilaksanakn pelantikan pejabat Esselon II, III, dan IV untuk yang muslim dilaksanakan di Masjid Raya Al Azhom sekaligus sholat Shubuh Berjamaah, sedang untuk non muslim akan dipimpin olek Pak Wakil di Puspem di Ruang Al Amanah, mudah-mudahah dalam rangka SOTK baru teman-teman punya semangat baru lagi di tahun baru 2017 agar pembangunan bisa lebih baik lagi,” papar Wali Kota sesuai melakukan pelatikan di Masjid Raya Al Azhom.
Wali Kota juga berharap agar para pejabat yang baru dilantik bisa lebih maksimal untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat.
“Kinerja pemerintah Kota Tangerang bisa lebih optimum dalam rangka melayani masyarakat Kota Tangerang, dan mari kita bangun semangat saling melengkapi dalam membangun kota Tangerang yg lebih baik lagi,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, menyinggung pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan dengan telebih dahulu melaksanakan sholat shubuh berjamaah Wali Kota menyampaikan bahwa hal ini merupakan usaha pemkot Tangerang untuk menggiatkan sholat shibuh berjamaah di kalangan umat islam yang menjadi mayoritas di Kota Tangerang.
“Kita ingin menggiatkan gerakan Sholat Shubuh Berjamaah di kalangan umat islam, makanya kita mulai dari para pejabat, biar mereka bisa memberikan contoh juga buat masyarakatnya,” jelasnya.
“Makanya kedepan kita ingin laksanakan Suling, Sholat Subuh Keliling di wilayah Kota Tangerang, seminggu dua kali biar masjid dan mushola juga semakin ramai, jangan mall aja yang ramai,” terangnya.
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut sengaja dilaksanakan di Masjid Raya Al Azhom dengan harapan semoga tempat suci tersebut dan AL Quran senantiasa menjadi saksi pengingat terhadap amanah sebagai seorang pemimpin untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang.
“Tugas dan tanggung jawab kita adalah melaksanakan pelayanan ke masyarakat 24 jam 7 hari,” tegasnya.
Ditambahkannya Pemerintah Kota Tangerang saat ini berupaya agar aparat Pemerintah Kota yang dominan beragama islam, menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang madani. “Membangun kota yang madani, atau bahasa sekarang adalah LIVE, tidak lepas dari nilai-nilai Al Quran dan Sunnah, untuk itu nilai-nilai tersebut harus menjadi tuntunan dan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk di tempat kerja, yakni dengan berlaku jujur, amanah dan rajin karena kerja itu ibadah,” tandas Wali Kota.
Untuk informasi, jumlah pegawai yang dilantik sebagai amanat SOTK baru adalah 1248 pejabat terdiri dari pejabat Esselon (Ess) II b sebanyak 32 pejabat, Ess III a 103 pejabat, Ess III b sebanyak 103 pejabat dan Ess IV a berjumlah 547 pejabat serta Ess IV b 509 pejabat. Dan berdasar SOTK baru tersebut ada penambahan 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) baru yaitu Dinas Budaya, Pariwisata, dan Pertamanan, kemudian Dinas Permukiman, dan Dinas Pertanah serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Di SOTK baru tersebut juga ada penambahan untuk Seksi Pelayanan di setiap Kecamatan, sedangkan untuk OPD yang dihapus meliputi Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Bngaunan, dan Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang.
Sedang untuk nama-nama pejabat yang dirotasi antara lain Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Wahyudi Iskandar digantikan oleh Felix Mulyawan, yang sebelumnya menjabat Kabid Mutasi di BKPP, kemudian Asisten I Saeful Rohman digantikan oleh Engkos Zarkasyi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kadishub dijabat oleh Saeful Rohman, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja masih dijabat oleh Mumung Nurwana. Selanjutnya Meita Bachraeni yang sebelumnya menjabat Inspektur Kota Tangerang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, H. Ahmad Lutfi dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM menggantikan M. Noor yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.
(DN)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



