Dinas PPPA provinsi Lampung, Memilih Kelompok UMKM Putri Aji sejahtera Sebagai Narasumber
March 30, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Kelompok Usaha mikro kecil menengah (UMKM) Putri Aji sejahtera di tunjuk menjadi narasumber pada acara Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi Lampung lakukan Bimbingan teknis ekonomi kreatif perempuan Kepala keluarga di Aula way pisang kepada masyarakat Desa Mekar Mulya.Senin ( 29/03/2021 )

Reni maisari selaku Kabid kwalitas hidup perempuan dan keluarga Dinas PPPA provinsi Lampung. mewakili Kadis fitriani tadamhuri, Dia memaparkan ketika di wawancarai wartawan
Pelaksanaan kegiatan ini di laksanakan di 13 kabupaten di provinsi Lampung, Hari ini kabupaten yang ketiga, Minggu lalu di Lampung tengah , Lampung timur dan hari ini ( 29/03 ) Lampung Selatan.
Sasaran nya adalah 29 orang perempuan Kepala keluarga berdasarkan data TKSK data terpadu kesejahteraan sosial dari dinas sosial.Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan perekonomian masyarakat, kedua dengan adanya pelatihan ini
Narasumber nya ada dari dinas koperasi UMKM terkait permodalan kabupaten Lamsel , kedua dinas perdagangan Lamsel, Ketiga dari kelompok UMKM Putri Aji sejahtera sebagai kelompok pengolahan kecamatan Palas desa Palas aji.
“Kami mengharapkan nantinya kelompok PEKKA ini pemberdayaan perempuan ini dapat menciptakan usaha Minimal industri rumahan, sehingga mereka dapat menghasilkan pendapatan untuk menopang kebutuhan keluarga,” harap Reni
Masih di lokasi yang sama Rika wati selaku camat palas menyampaikan pelatihan ini hanya desa mekar mulya karna ini program dari propinsi lampung khusunya dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (PPA) propinsi yang mana adalah sasaran Desa stanting yaitu desa mekar mulya.
“Saya harapan mereka mengadakan ekonomi produktif yang sasaranya adalah menjadi kepala keluarga berarti ibu ibu yang tidak punya suami lagi pesertanya harapannya mereka bisa meningkatkan perekonomian keluarga dengan membuka usaha atau pun sesuai ekonomi produktif potensi yang ada di desanya yaitu perikanan air tawar mereka membuat abon dan kerupuk dari ikan dan tulang ikan menjadi stik,” ujar Rika
Lebih lanjut Rika mengatakan untuk prateknya UMKM Desa Palas aji, di minta dinas provinsi
” Saya berharap dengan kegiatan praktek ini supaya Desa – Desa lain bisa mengembangkan produk rumahan memberdayakan ibu ibu yang mempunyai potensi sesuai karakter dari kumpulan desa itu sendiri, terutama perikanan air tawar,” Ucap Rika lagi
Ketika selesai melakukan pelatihan praktek membuat stik dari tulang ikan Fitriah selaku Ketua Kelompok UMKM Putri Aji sejahtera mengatakan Dengan menjadi narasumber tadi,umkm putri Aji sejahtera ingin memperkenalkan produk olahan ikan lebih jauh lagi, produk kami Kerupuk Tulang ikan,Stik tulang ikan, kelor, Abon Ikan .
“itu semua inovasi Desa Palas Aji untuk pencegahan Stanting dan menjadikan produk tulang ikan menjadi Ikon Desa Palas Aji kedepan nya,” Ungkap Fitri Sambil terbaru
Herri Susanto selaku kepala desa Palas aji ketika di wawancarai wartawan media ini mengatakan dia sangat berterima kasih kepada pemerintah provinsi Lampung dan pemerintah daerah kabupaten Lamsel yang mana telah memilih kelompok UMKM Putri Aji menjadi narasumber pada saat kegiatan bimbingan teknis dari dinas pemberdayaan perempuan provinsi Lampung di aula way pisang
Saya berharap dengan adanya UMKM dapat menambah lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Palas aji khususnya masyarakat Lampung Selatan umumnya.
Lebih kreatif lagi mengali inovasi sehingga Palas aji kedepannya akan lebih maju lagi dan di kenal produk nya sehingga dapat menerobos dunia perdagangan,” pungkas Herri
Penulis : Rudi
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



