Jamal Menilai OKI Mundur Disegala Bidang
July 22, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI (SUMSEL) – Membangun OKI dari desa yang selama ini digembor-gemborkan hanyalah Jargon semata. Slogan yang tanpa bukti dilapangan, faktanya hal itu tidak ada. Dan saat ini berubah menjadi OKI Mandira
Pernyataan pedas tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu calon Bupati OKI, Jamal R Satria, saat pers releasenya kepada awak media usai mengembalikan formulir pendaftaran calon Bupati di sekretariat Partai Golkar.Saat ini kondisi Kabupaten OKI jauh lebih menurun hampir disegala bidang sektor terutama infrastruktur jalan.
Berlatar belakang dari situlah Jamal bertekad ingin maju dan merubah Kabupaten OKI karena Ia mengaku sebagai Putra Daerah Asli Kabupaten OKI merasa terpanggil untuk membenahi OKI dimasa mendatang.
Keseriusan Jamal untuk menjadi orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk itu dibuktikannya dengan telah diambil dan dikembalikannya berkas formulir pendaftaran calon seperti di PDIP, kemudian PKB dan Golkar, Sabtu (22/7).
“Saya serius mau maju pada Pilkada OKI untuk menjadi Bupati karena perkembangan Kabupaten OKI sekarang dinilai sangat menurun. Pemerintah yang sekarang salah dalam mengolah manajemen pemerintahan sehingga mengakibatkan OKI semakin jauh tertinggal”, tegas Jamal.
Selain itu, dijelaskan Jamal, menurutnya pemerataan pembangunan sepenuhnya belum terlaksana. Membangun OKI dari desa sama sekali tidak ada dan hanya jargon saja yang hanya slogan tanpa bukti dilapangan.
Faktanya jalan rusak dimana-mana. Kemudian aset wisata yang tidak tergali, pendidikan dan kesehatan yang belum optimal. Dibidang pertanian Petani puluhan tahun mengalami gagal tanam dan gagal panen tanpa diberi solusi.
Setiap tahun pemerintah melaksanakan program cetak sawah tanpa perencanaan yang matang. Sementara sawah-sawah yang terlantar karena gagal tanam dan gagal panen mengapa tidak dicarikan solusi yang justru menjadi masalah pokok para petani” , tanya Jamal serius.
Memang diakui Jamal, menjadi seorang pemimpin itu tidaklah muda. Tetapi jika semua lini dilibatkan dan duduk bersama menyamakan visi dan misi dengan mengedepan budaya kearifan lokal tanpa memikirkan kepentingan sesaat maupun golongan tertentu diyakini seiring berjalannya waktu mampu merubah segalanya menjadi lebih baik dan terarah.
“Masyarakat jangan hanya dibuai janji manis tanpa melaksanakan bukti dengan niat keseriusan tentu akan jadi Bumerang. Masyarakat butuh pemimpin yang mau mengerti dan mendengar keluh kesah mereka. Membaur dan bersatu. Sehingga masyarakat merasa bahwa mereka benar-benar memiliki sosok pemimpin”, ujar Jamal sedikit memaparkan visi dan misinya kedepan.
Selain itu, pemekaran wilayah yang ada di Kabupaten OKI untuk menjadi Kabupaten baru seperti pemekaran Pantai Timur, kemudian Lintas Timur, Mesuji dan Lempuing adalah salah satu langkah tepat dalam percepatan kemajuan pembangunan.
Banyak contoh dari Kabupaten lain yang berhasil memekarkan wilayah yang hasilnya begitu maksimal dan masyarakatnya jauh lebih makmur.
Kemudian mengembangkan potensi SDA yang terkandung didalamnya karena OKI sangat kaya akan potensi yang mampu meningkatkan hasil PAD.
Menempatkan orang-orang yang dinilai benar-benar mumpuni dibidannya tanpa melihat status maupun kastanya.
Yang pasti ungkap Jamal dirinya siap mengemban amanah tampuk kepemimpinan OKI lima tahun kedepan dengan bersatu dengan seluruh lini tidak hanya dikalangan pejabat namun sampai ke masyarakat bawah.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten OKI kiranya lebih pandai dan mawas diri lagi dalam memilih pemimpin kedepannya. Jangan sampai salah dalam memilih karena dampaknya akan rugi sendiri.
(novi)
berkawantoto link berkawantoto daftar berkawantoto login berkawantoto situs berkawantoto Berkawantoto Daftar Berkawantoto Situs Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Bonus Slot 5k Berkawantoto Berkawantoto Login Berkawantoto Daftar Berkawantoto Link Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Berkawantoto Slot Online Slot Bonus Scatter Hitam Slot 5k Slot qris Slot dana Slot server thailand Slot pulsa Slot depo pulsa https://www.esa.gov.sc/employment-promotion-division/ https://www.esa.gov.sc/employment-services-section-monitoring/ https://www.esa.gov.sc/referal-cases-unit/ https://www.esa.gov.sc/wp-views
Related Itemsslider
← Previous Story DPRD Bersama Pemkot Tangerang, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Perda
Next Story → Banyaknya kekerasan “Bullying” terhadap anak
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,102)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,756)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 6, 2026
Implementasi Pendidikan Karakter di SMPN 24 Kota Tangerang Dimulai Sejak Siswa Tiba di Gerbang Sekolah
- August 6, 2026
Dua Pengedar Ditangkap, Polsek Kembangan 74 Ribu Obat Keras, Sabu Hingga Puluhan Vape Etomidate Diamankan
- August 6, 2026
Tine Lukouw: Masyarakat Diajak Pasang Bendera Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan
- August 6, 2026
Bantuan Seragam Sekolah Sangat Membantu Keluarga Miskin Sederhana
- August 6, 2026
Program Revitalisasi SMK Kristen Kawangkoan Capai 60persen
- August 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



