Tentang Kemerdekaan Pers Bertanggung Jawab Pemilu 2024 Berkualitas
May 21, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan
Peserta Pemilu pada Desember 2022.
Karena itu, Dewan Pers perlu menegaskan
kembali asas, fungsi dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan dalam
kaitan dengan Pemilu 2024.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
menegaskan “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang
berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.”
Kemudian Pasal
6 UU Pers menyebut lima poin peranan pers antara lain memenuhi hak masyarakat untuk
mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi; mengembangkan pendapat umum
berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Dalam setiap menjelang pelaksanaan Pemilu, Dewan Pers mengeluarkan surat
edaran atau seruan kepada komunitas pers.
Terakhir, pada tahun 2018 Dewan Pers
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan
Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Untuk mengingatkan
kembali kepada komunitas pers terhadap Surat Edaran tersebut serta mencermati
beberapa kasus terbaru terkait Pemilu, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal sebagai
berikut:
- Pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan
Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil.
Peran tersebut semakin relevan
mengingat penyebaran hoaks yang masih masif melalui media sosial dapat
menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu.
Kehadiran informasi
berkualitas tentang Pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi
pendidikan tentang Pemilu bagi publik sekaligus mereduksi efek negatif hoaks.
Peran
yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus
menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan
profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab.
Pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil.
Nilai-nilai moral dan etik
wartawan yang terdapat di dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati.
- Dalam Pemilu,
independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering
dilanggar. “Dewan Pers mengingatkan kembali pentingnya komunitas pers
menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan
pers dan kepercayaan publik.” - Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak
asasi setiap warga negara. Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang
profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait
independensi dan keberimbangan.
Karena itu, Dewan Pers kembali mengingatkan
kepada wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim
sukses partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk nonaktif atau
mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.
- Pers nasional harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur
dan adil dengan ikut menaati Undang-Undang tentang Pemilu dan peraturanperaturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu
yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan
pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu
tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak
bersinggungan dengan pers.
Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas
antara produk berita dan iklan.”
Dewan Pers berupaya maksimal mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024
melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan pengawasan.”
Jakarta, 14 Desember 2022
Dewan Pers
Muhamad Agung Dharmajaya
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,751)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 01/Kranji Bersama Polri dan Satpol PP Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



