Sekda Lynda Rapat Bahas DAU 200 juta di43 Kelurahan Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA – Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi mengatakan bahwa Dana Kelurahan melalui Kementerian Keuangan Repoblik Indonesia (Kemenkeu-RI) ini, oleh Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2023.

Sementara untuk Kabupaten Minahasa sendiri, mendapat alokasi anggaran mencapai Rp 8,6 Miliar, dan untuk 43 Kelurahan yang tersebar di enam Kecamatan. Watania menjelaskan, Dana Kelurahan ini nantinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Sebagaimana yang kami terima dari Pemerintah Pusat, dimana sesuai ketentuan peruntukkan untuk Dana Kelurahan, terdapat berbagai arah pemanfaatannya yakni salah satunya untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi, yang manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat di Kelurahan. Peruntukan ini tentu selain peruntukan Dana Kelurahan itu sendiri yakni untuk kepentingan sarana dan prasarana di Kelurahan,” terang Watania.

Terpisah, Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minahasa, Joice Pua SE, melalui Kepala Bidang Anggaran Refly J Igir SE menjelaskan bahwa Rp 8,6 Miliar ini akan dibagikan untuk 43 Kelurahan, dimana, tiap Kelurahan akan menerima anggaran sebesar Rp 200 juta setiap bulan.

Sebelumnya, Sekda Lynda Watania, saat melakukan rapat terkait Dana Kelurahan Tahun 2023 di Kabupaten Minahasa turut dihadiri Inspektur Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan SSos, Kabag Tata Pemerintahan Dra Jenie Sangari dan perwakilan BPKAD Minahasa, serta Camat Tondano Raya, Camat Kawangkoan, Camat Kawangkoan Utara, Lurah Tondano Raya, Lurah di Kecamatan Kawangkoan dan Lurah di Kecamatan Kawangkoan Utara ini, membahas mengenai mekanisme pencairan dan penggunaan Dana Kelurahan mendatang.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.