Breaking News KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Bolmut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).

 

Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah Bupati Bolmut Sirajudin Lasena. KPK menyebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, serta satu orang lainnya di Gorontalo.

 

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di lapangan.

 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, di antaranya kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

 

Menurut KPK, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

 

Dugaan penerimaan uang tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), termasuk pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan.

 

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci paket pekerjaan, nilai proyek, maupun identitas pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

KPK menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses ekspose atau gelar perkara dilakukan.

 

Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

 

Uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Namun, KPK belum merinci jumlah keseluruhan uang maupun keterkaitan masing-masing barang bukti dengan konstruksi perkara.

 

Informasi mengenai OTT tersebut sebelumnya berkembang setelah aktivitas tim KPK terlihat di sejumlah lingkungan pemerintahan di Kabupaten Bolmut.

 

Sejumlah informasi di lapangan juga menyebut adanya pemeriksaan atau tindakan terhadap beberapa ruangan kantor dinas. Namun, hingga kini KPK belum menjelaskan secara resmi secara rinci lokasi yang didatangi petugas maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

 

Pemkab Bolmut Hormati Proses Hukum

Pemerintah Kabupaten Bolmut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait perkembangan penindakan tersebut.

 

Inspektur Daerah Bolmut Khristanto Nani mengatakan, pihaknya tidak ingin memberikan informasi di luar kewenangan dan memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

 

Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diamankan.

 

Sementara itu, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Lima orang yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan pihak lainnya menjalani pemeriksaan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

 

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

 

Dengan demikian, status hukum Sirajudin Lasena maupun 13 pihak lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose perkara oleh KPK.

 

Selanjutnya, KPK akan menentukan konstruksi perkara berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti, serta keterangan yang diperoleh dari para pihak.

 

Penjelasan resmi KPK mengenai status hukum masing-masing pihak akan menjadi dasar untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

(Effendy/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.