Poskesdes Sungai Sibur Memprihatinkan Dibilang Layak
February 4, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Pelayanan kesehatan di wilayah Pesisir Pantai di Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memprihatinkan. Kondisi ini terlihat dari struktur pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang kurang baik dan tak layak ditempati seorang bidan desa.
Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (4/2) kondisi bangunan Poskesdes tersebut memang sudah tak layak di tempati. Tiang batu dan dinding yang terbuat dari kepingan papan sudah banyak yang rusak dan pecah. Begitu juga, tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di pesisir pantai hanya ada dipan yang sudah rusak. Susunan dinding-dinding papan rusak, sehingga pasien yang berobat bisa terlihat dari celah lobang dinding yang sudah rapuh.
Tidak hanya itu, lantai yang terbuat dari susunan papan juga banyak yang patah, untuk berjalan kaki dari ruang berobat menuju ke kamar mandi, harus berhati-hati. Tempat pembuangan air kecil juga tak layak lagi, karena tempat pembuangan rusak dan dinding kamar mandi tadi berlobang dan bisa terlihat dengan jelas kondisi orang yang berada di dalam WC dari luar rumah.
“Masyarakat di Sungai Sibur sangat prihatin dengan kondisi bangunan poskesdes yang dihuni oleh seorang bidan desa,” kata Piter pemuda Desa Sungai Sibur yang panjang lebar menunjukan kondisi tempat pelayanan kesehatan yang tak layak lagi.
Masih kata Piter, pelayanan kesehatan bisa terjamin dengan baik dan lancar tentunya bisa dilihat dengan tempat dan tata cara pelayanan dari bidan. Kalau sudah melihat kondisi tempat tidak memungkinkan sudah dipastikan pelayanannya kurang maksimal. Sehingga merugikan warga yang hendak berobat.
“Poskesdes ini sudah sangat layak kalau dibangun baru. Karena bangunan yang sekarang masih terbuat dari kayu dan sudah rapuh dan banyak papan yang sudah rusak,” ujar Piter yang berterimakasih kepada bidan desa yang masih betah untuk menempatinya.
Diharapkan Piter, pemerintah seharusnya memprioritaskan pembangunan pelayanan kesehatan yang berdiri ditengah-tengah pemukiman masyarakat. Poskesdes ini, apabila dalam waktu dekat tidak juga dibangun baru atau direhap besar dipastikan bidan desa tidak betah menunggunya. Dan siapa nanti yang akan dirugikan. “Masyarakat hanya minta kepada dinas kesehatan sedikit saja untuk memperhatikan pelayanan kesehatan di desa pesisir dan jangan hanya menerima laporan palsu yang tak terarah,” tekan Piter.
Pemuda Pemantau Pembangunan (P3) Wely Tegalega SH meminta dinas terkait agar segera membangun poskesdes yang sudah tidak layak itu. Karena, pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan banyak orang di pesisir pantai. “Kalau tempat pelayanan saja tidak memadai bagaimana pelayanannya,” ujar Wely yang prihatin melihat kondisi poskesdes yang masih ada bangunannya yang tak layak lagi.
Kadin Kesehatan H M Lubis ketika dikonfirmasi wartawan pernah mengatakan, kondisi Poskesdes di Sungai Sibur masih layak. “Memang Poskesdes itu terbuat dari kayu dan dinding dan lantai papan. Sekarang kondisinya masih layak dan tak perlu diperbaiki,” tandas Lubis yang memilih membangun Poskesdes yang jauh dari pemukiman masyarakat desa di wilayah pesisir yang terbengkalai.
Bidan Desa Sungai Sibur ketika dimintai keterangan tak banyak komentar, dirinya hanya ditugaskan untuk menempati saja dan melayani warga yang hendak berobat. “Memang kondisinya memprihatinkan, tapi harus bagaimana saya hanya seorang bidan tak bisa berbuat banyak,” singkatnya yang tak mau disebutkan nama.
(Novi/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,084)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,746)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 5, 2026
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Bahan Baku Narkotika 1,1 Ton Carisoprodol, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
- August 5, 2026
JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu
- August 5, 2026
Patroli Malam Kodim 0506/Tangerang Bersama 3 Pilar dan Komduk Perkuat Keamanan Wilayah
- August 5, 2026
Perkuat Sinergitas, TNI AL Angkat Pejabat Negara Dan TNI Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
- August 5, 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Digelar Di Daerah Latihan TNI AL Dabo Singkep, TNI AL Tembakkan Rudal Kapal Perang Dan USV
- August 5, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



