TITO KARNAVIAN CALON KAPOLRI SARAT PRESTASI
June 17, 2016- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Kecil-kecil cabe rawit. Pada usianya yang masih terbilang muda, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian menyalip jenderal bintang tiga lain yang usianya terpaut bertahun-tahun di atasnya dalam bursa calon kepala Polri.
Usia Tito kini baru menginjak 51 tahun. Karier pria lulusan Akpol tahun tahun 1987 ini sebenarnya masih panjang hingga pensiun pada usia 58 tahun.
Namun, pada usia mudanya ini, Tito meraih kepercayaan PresidenJoko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal kepala Polri.
Dia melewati sejumlah seniornya yang juga diajukan sebagai calon kepala Polri seperti Irwasum Komjen Dwi Prayitno (angkatan 1982), Wakapolri Komjen Budi Gunawan (angkatan 1983), Kepala BNN Komjen Budi Waseso (angkatan 1984), dan Kabaharkam Komjen Putu Eko Bayuseno (angkatan 1984).
Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, partainya terkejut atas keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri.
Sebab, nama Tito tidak masuk daftar nama yang diajukan Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi Polri ataupun Komisi Kepolisian Nasional.
“Dari dua nama yang awalnya diberikan dan kemudian diberikan satu lagi, enggak ada namanya Pak Tito. Makanya kita surprise,” kata Trimedya kepada , Kamis (16/6/2016).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, sepengetahuannya, Wanjakti hanya mengajukan nama Komjen Budi Gunawan, KomjenBudi Waseso, dan Komjen Dwi Priyatno.
Kompolnas mengikuti nama yang diajukan Wanjakti itu, tetapi Istana meminta satu nama alternatif lainnya dan kemudian dikirim satu nama lagi, yakni Komjen Syafruddin. Trimedya heran kenapa dari empat nama yang dikirim itu, Presiden justru memilih Tito.
“Memang ini hak prerogatif Presiden. Tapi buat apa Wanjakti melakukan penyaringan? Buat apa Kompolnas melakukan penyaringan?” kata dia.
Apakah PDI-P akan menerima atau tidak usulan Presiden tersebut? Menurut Trimedya, pihaknya akan melihat terlebih dulu proses ujikelayakan dan kepatutan terhadap Tito di Komisi III DPR. Jika Tito bisa meyakinkan PDI-P melalui visi dan misinya, maka partai berlambang banteng ini akan menerimanya.
Terpilihnya Tito ini diapresiasi karena mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini memiliki segudang prestasi. Tak hanya dari segi akademis, sejumlah promosi jabatan dan kenaikan pangkat luar biasa Tito dapatkan semasa bertugas di kepolisian.
Penangkapan Tommy Soeharto
Karier Tito melesat setelah memimpin Tim Kobra menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra Presiden pertama RI Soeharto, pada 2001. Tommy ditangkap dalam kasus pembunuhan hakim agung Syafiudin.
Saat itu, Tito merupakan Kepala Satuan Serse Umum Reserse Polda Metro Jaya. Kesuksesannya menangkap Tommy diganjar dengan kenaikan pangkat luar biasa Mayor menjadi Ajun Komisaris Besar.
Penangkapan teroris Azahari Husin
Semasa berkiprah di kepolisian, ia berpengalaman di bidang terorisme. Saat memimpin Densus 88 Polda Metro Jaya tahun 2005, ia menangkap teroris Azahari Husin dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur.
Azahari merupakan seorang insinyur Malaysia yang diduga kuat menjadi otak di balik bom Bali 2002 dan bom Bali 2005 serta serangan-serangan lainnya yang dilakukan Jemaah Islamiyah. Pangkat Tito kembali dinaikkan menjadi Komisaris Besar. Ia dan satuannya juga mendapat penghargaan dari Kapolri.
Penangkapan puluhan DPO konflik Poso
Pencapaian besar lain yang Tito dapatkan semasa di Densus 88 ialah membongkar orang-orang di balik konflik Poso. Ia dan timnya berhasil menangkap puluhan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang pada 2007.
Atas prestasinya, Tito mendapat penghargaan memimpin operasi antiteror di daerah konflik Poso, Sulawesi Tengah. Tahun berikutnya, Tito pun menulis buku berjudul Indonesian Top Secret: Membongkar Konflik Poso yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama.
Prestasi Tito, ternyata di akui dan membuat kagum Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mengakui, calon tunggal kepala Polri, Komjen Tito Karnavian, memiliki prestasi gemilang. Ia juga menyebutkan, semasa dirinya menjadi presiden, pangkat Tito tiga kali mengalami kenaikan secara akselerasi atau lebih cepat dari waktunya.
“Dulu, saya saja tiga kali menaikkan pangkat Tito dengan proses akselerasi. Jadi, lebih cepat memang dari perwira yang lain,” ujar SBY melalui video yang diunggah pada akun resminya di YouTube, Kamis (16/6/2016).
Dalam kurun 2004-2014, pangkat Tito mengalami tiga kali kenaikan, yakni berpangkat kombes pada 2005, brigjen pada 2010, dan irjen pada 2012. Kenaikan itu karena sejumlah prestasinya menangkap pelaku “kelas kakap” hingga membongkar jaringan teroris. SBY menilai, Tito adalah sosok yang cakap dan memiliki segudang prestasi.
Dengan kemampuannya tersebut, SBY menganggap mantan Kapolda Metro Jaya itu layak menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kapolri. Rekam jejak Tito, kata SBY, juga mulus dan dinilai menorehkan pencapaian luar biasa.
“Menurut saya, pilihan Jokowi tepat, tidak salah dalam mengajukan Tito sebagai calon Kapolri dalam menggantikan Kapolri sekarang,” kata SBY.
Menurut SBY, umur Tito yang terbilang lebih muda dibandingkan jenderal bintang tiga lainnya tak menjadi masalah. Ia meminta publik tidak menganggap remeh Tito jika terpilih dan harus memimpin para seniornya.
“Pada saatnya, Tito akan bisa mengemban tugas dengan baik meskipun dikatakan yunior,” kata SBY demikian dikatakannya, di video yang diunggah di media sosial.
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta partai politik untuk tidak reaktif terhadap penunjukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.
Menurut dia, melalui anggotanya di DPR, parpol bisa menyampaikan sikap saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito.
“Dalam konteks ini parpol tidak tepat kalau memberikan kami dukung atau kami tolak. Biarlah proses itu steril dari politik,” ujar SBY, dalam video yang diunggah melalui akun resminya di YouTube, Kamis (16/6/2016).
Semoga harapan SBY itu dapat menjadi kenyataan di kalangan legislator di DPR RI, apakah pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri berlangsung mulus? Atau kejadian pencalonan tunggal BG sebagai Kapolri akan terulang?..semoga kejadian itu jangan terulang.
(IDG/Red)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,064)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Menjaga Keamanan Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari
- August 4, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Kesiapsiagaan Bersama 3 Pilar dan Komduk, Perkuat Keamanan Wilayah
- August 4, 2026
Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


