Antisipasi Radikalisme, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Binkomsos Cekal Radikalisme dan Separatisme
August 2, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banyumas – Antisipasi dan Eliminir terjadinya Gerakan Radikalisme dan Separatisme, yang belakangan ini banyak muncul di Indonesia berbagai bentuk gerakan yang berindikasi bentuk dan paham radikalisme dan separatisme. Karenanya dengan melihat hal seperti tersebut, maka Korem 071/Wijayakusuma sebagai Komando Kewilayahan respek terhadap kondisi tersebut dengan menggelar Pembinaan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme, Kamis (1/8/2017) di Room Ferrari Meotel Hotel by Dafam Purwokerto, Banyumas.

Gelar pembinaan komunikasi sosial cegah tangkal radikalisme/separatisme kerjasama Korem 071/Wijayakusuma bersama Kesbangpol Banyumas, dengan narasumber Kasubdit Deradikalisme BNPT Pusat Kolonel Cpl Sigit Karyadi, S.H., M.H., dan dihadiri Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd., Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., Bupati Banyumas Ir.H.Achmad Husein, para Kakesbangpol jajaran Korem 071/Wijayakusuma, Gadik Madya SPN Purwokerto AKBP Edi Subroto, Kasiintelrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Rudianto, S.Pd., Kasiintel Kajari Purwokerto, Kasat Intel Polres Banyumas, FKUB Banyumas, mahasiswa dan pelajar serta eks napi teroris wilayah Korem 071/Wijayakusuma.
Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd. menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk mewujudkan ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak utuhnya wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan sasarannya, untuk mewujudkan kesadaran tentang arti pentingnya pemahaman terhadap bahaya radikalisme/separatisne bagi segenap komponen bangsa dan terbentuknya komponen bangsa yang memiliki kepribadian serta jiwa Kebhinnekaan Tunggal Ika guna mendukung ketahanan wilayah yang kuat dalam rangka tetap tegak dan utuhnya NKRI.
“Kegiatan ini sangat tepat dengan kondisi yang ada, karena pada akhir-akhir ini di Indonesia banyak muncul berbagai bentuk gerakan yang dapat diindikasikan sebagai bentuk dan paham radikalisme/separatisme”, ungkapnya.
Ditegaskan Danrem, bahwa gejala seperti ini apabila tidak dicermati dan diantisipasi secara dini, maka dapat menjadi ancaman potensial bagi kondusivitas dan stabilitas NKRI.
“Radikalisme, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme esensinya adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung suatu perubahan. Sedangkan separatisme, orang atau golongan yang menghendaki pemisahan dari suatu persatuan (bangsa) untuk mendapatkan dukungan”, terangnya.
Menurutnya, permasalahan Radikalisme dan Separatisme di Indonesia tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh komponen bangsa harus ambil bagian dan terlibat dalam mencegah kegiatan radikalisme dan separatisme. Karena peran aparat pemerintah, tokoh agama dan para pemuka masyarakat sangat penting untuk memberikan pesan moral kepada segenap masyarakat bangsa Indonesia.
Menurut Danrem, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk memperkokoh wasbang, yakni membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu melalui pendidikan, pembinaan dan sosialisasi kemasyarakatan. Memperkuat pendidikan dan pembinaan karakter kebangsaan dengan menanamkan pemahaman yang mendalam empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cinta tanah air kepada seluruh komponen bangsa. Memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran sehingga masyarakat tidak mudah terjebak pada arus ajaran radikalisme.
Sementara itu, narasumber Kolonel Cpl Sigit Karyadi, S.H., M.H., Kasubdit Deradikalisme BNPT, tentang strategi nasionalis sinergitas dalam penanggulangan radikal terorisme untuk menjaga stabilitas nasional dan pencegahan faham radikal terorisme disetiap lini.
Dikatakan, terorisme merupakan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan dan beradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan negara, hal tersebut tertuang dalam Definisi Undang-undang RI No.5 tahun 2003. “Berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun 2018, Definisi teroris dalam ketentuan pasal 6 diubah sehingga berbunyi setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati”, ungkapnya.
“Akar masalah timbulnya radikalisme dan terorisme, ketidakadilan, dendam, ketidakpuasan, kesenjangan sosial, kemiskinan dan idiologi/paham radikalisme”, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa strategi dalam menghadapi radikalisme diantaranya Kontra Radikalisasi yakni upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai non-kekerasan. Dalam proses ini, strategi yang dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Kontra radikalisasi diarahkan masyarakat umum melalui kerja sama dengan tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakeholder lain dalam memberikan nilai-nilai kebangsaan.
Penulis : Fram/Dp
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,999)
- Internasional (30)
- Nasional (84,119)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Tompaso Dihadiri Wabup Vasung
- August 7, 2026
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
- August 7, 2026
Jelang HUT Ke-40 PPAL, Ketum PPAL Pimpin Ziarah Dan Silaturahmi Purnawirawan Di TMPNU Kalibata
- August 7, 2026
Polsek Karawaci Tangkap Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diamankan
- August 7, 2026
Tumpukan Sampah Menyengat Jadi Sasaran Satgas Sampah Koramil 01/Tangerang
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



