SIDAK KOMISI III DPRD KOTA TANGERANG, AKTIFITAS PERCALOAN UJI KIR DISHUB KOTA TANGERANG MENDADAK SEPI

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Aktifitas percaloan di pengujian KIR kendaraan bermotor Dinas Perhubungan kota tangerang mendadak sepi saat para anggota komisi III DPRD Kota Tangerang melakukan Sidak Kamis (26/01/ 2017).

Dari pantuan di lapangan, saat para anggota dewan tersebut tiba di lokasi puluhan orang yang diduga calo tersebut beranjak pergi meninggalkan puluhan mobil yang sedang diurus kelengkapannya.

Tak ayal kedatangan para anggota dewan tersebut membuat kebingungan sejumlah masyarakat yang sedang mengurus KIR yang menggunakan jasa Calo.

“Gak bisa itu lagi ada sidak dewa ,  nantilah kalau para dewan itu sudah pada pulang kita akan urus lagi surat kau,”  kata salah seorang pria yang diduga calo kepada salah seorang warga yang merasa dirugikan lantaran ditinggal pergi oleh calo tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari beberapa pemilik kendaraan,  bahwa biaya uji kir yang diminta oleh oknum calo sebesar tigaratus  ribu rupiah hingga limaratus ribu rupiah.

“Gak bisa ditawar orangnya tetap minta 500 ribu rupiah, ada aja yang salah kayak  lampu rem gak nyala,  atau wiper ga fungsi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut,  Endang Romzi Kepala UPT Uji KIR Dinas Perhubungan Kota Tangerang tidak menampik hal tersebut, bahkan ia menyebut sekelompok orang yang menawarkan jasa tersebut sudah memiliki badan hukum yang jelas.

“Kita sebetulnya gak ada calo ya di sini, yang ada itu biro jasa yang memiliki CV, mereka ada benderanya,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui kedepan ia akan menertibkan para calo tersebut agar masyarakat nyaman dalam mengurus administarasi.

“Ke depan saya gak mau calo calo merambet rambet dilokasi ini, baik itu pegawai atau biro jasa yang memiliki badan usaha harus terdaftar, karna kita gak mau terkesan liar,” tukasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III Solihin mengaku tidak mengetahui pasti praktek percaloan tersebut meski demikian pihaknya tidak membenarkan hal tersebut.

“Waduh saya ga lihat secara langsung ya, tapi kalau memang benar itu begitu ya tentunya gak boleh dan dilarang,” kata Anggota Dewan yang akrab disapa Leking.

(Tb./ Nur.s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.