Pemprov DKI Harus Tegas Terhadap Pengusaha Hiburan ‘Nakal’..!

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Ketidak tegasan Pemprov DKI dalam menindak tegas Diskotik Illigals mendapat kecaman dari berbagai pihak.Mereka mendesak Pemprov agar mengkaji ulang surat peringatan yang telah dilayangkan dan segera melakukan penutupan terhadap tempat itu Sebab,Temuan seribu butir ekstasi dan 3 ons sabu mengindikasikan peredaran narkoba di kawasan itu dilakukan oleh pihak pengelola.

“‎Dari dulu sudah saya katakan. Seharusnya tempat hiburan malam ditutup semua.Kemudian dipelajari mana yang nakal dan mana yang tidak, nanti akan terlihat tempat itu bermasalah atau tidak. Kalau tidak bermasalah buka kembali,” tutur Sekjen Granat (Gerakan Masyarakat Anti Narkotika), Brigjen Pol (Purn) Ashar Soerjobroto di Polsek Palmerah, Selasa (23/5/2017) ketika menanggapi tidak ditutupnya diskotik Illigals.
Sebelumn‎ya sindiran akan tidak ditutupnya Illigals juga dilontarkan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Ia mengatakan apa yang dilakukan pemprov DKI Jakarta yang hanya memberikan surat peringatan tak ubahnya melanggar perintah presiden Jokowi yang tengah gencar melakukan perang terhadap narkoba.Ashar melanjutkan,Peredaran narkoba di tempat hiburan malam cukup ‎membahayakan dan paling banyak.
Beragam kejadian kerap terjadi,mulai dari tindak kriminalitas, pelecahan, maupun lainnya, kondisi ini tak lepas dari perdaran narkoba ditempat ini. Terkait soal keberadan narkoba dalam ‎illigals.Ia mengindikasikan hal ini menambah daftar buruk adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Lebih lanjut ia pun yakin, masuknya narkoba tak lepas dugaan dari campur tangan pengelola dan petugas keamanan di dalamnya. Karena itu ia meminta agar semua aparat mulai dari Polisi dan BNN agar melakukan tindak tegas mengawasinya. peredaran ini, agar kembali ke fungsinya. Jadi jangan ada yang tidak boleh dan ada yang boleh alias tebang pilih. Semua tempat hiburan rawan, apalagi tempat hiburan yang sediakan plus plus plus itu. Saya tidak sebutkan Secara detail tapi  itu hanya dugaan dan rawan akan kejahatan Narkoba, termasuk soal ‎pemberian surat peringatan yang dilayangkan pemprov DKI Jakarta Ashar menyebut DKI dinilai tidak konsisten dan terkesan tebang pilih.
Karena itu ia mendesak agar surat yang pernah dilayangkan itu, segera dipertimbangkan kembali, bagaimana pun DKI adalah barometer Indonesia. Keberadaan narkoba di Indonesia, 60 persennya berada di DKI. Bila pemprov tak melakukan penutupan. Ia yakin, hal ini akan diikuti oleh pemda pemda lainnya. Hal ini tak ubahnya melanggar amanat Presiden Jokowi. Yah kalau ada indikasi tutup saja. “Rata-rata mereka (pengelola) melanggar komitmen. Kasihan yang mengikuti, kasihan kan kena imbasnya,” ujarnya.
Bersamaan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan peredaran narkoba di Jakarta cukup mengkhawatirkan. Setidaknya dalam setahun, Nico memprediksi ada satu ton sabu dan sejuta butir ekstasi yang beredar di Jakarta. Mereka lebih tersebar di beberapa titik, kawasan pemukiman dan tempat hiburan malam,” tutur Nico.
Untuk memberantas narkoba, Nico sendiri mengakui pihaknya tidak bisa melakukan secara sendiri.
Ia pun mengajak sejumlah pihak, diantaranya Polres, Polsek, BNN, TNI, hingga masyrakat untuk melakukan koordinasi menindaklanjuti bahaya narkoba. Sementara untuk menyetop jalur masuk narkoba, ia pun melakukan kerja sama dengan pihak Bea Cukai dan Imigrasi mengawasi peredaran dan pintu masuk narkoba, kemudian terhadap tempat hiburan malam.
Nico, mengultimatum agar tidak membiarkan apalagi atau mengendalikan peredaran narkoba. Dirinya menegaskan tidak akan mentolerir untuk menindak tegas pengusaha yang membandel. “Saya ingatkan jangan macem-macem saya akan sikat semua. Kalau ada pengelola dan manajeman yang main-main akan saya sikat, kami tidak pandang bulu,” ujarnya.
(Fram/JA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.