Gelar Reses, Anggota DPRD Provinsi Banten di Hujani Pertanyaan PPDB

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Seperti reses ke III (Tiga) yang di gelar Ir. Achmad Fauzi Anggota DPRD Provinsi Banten di kediamanya yang terletak di kediamanya komplek Griya Jakarta, Kelurahan Pamulang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Rabu (21/06).

Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat mempertanyakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti yang di ucapkan oleh Muliyadi Ketua Rt 01/08 Kelurahan Pamulang Barat.

“Kami warga sekitar lokasi sekolah sangat sulit untuk mendapatkan kursi untuk warga kami, di tambah lagi pihak sekolah juga tidak koperatif dalam menangani hal ini,” pungkas Muliadi kepada Achmad Fauzi di lokasi reses.

Di tempat yang sama, Ir. Achmad Fauzi yang akrap di sapa H. Rully mengatakan, dari banyaknya usulan, dirinya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak pihak terkait yang berada di DPRD Tangsel.

“Usulan yang terserap dalam reses kali ini akan kita coba koordinasikan kepada Anggota DPRD Tangsel dengan Komisinya masing masing, artinya kita selalu menanggapi Aspirasi dari masyarakat,” pungkas H. Rully.

Tak hanya itu, seusai reses Ir. Achmad Fauzi juga masih tetap mengupas permasalahan yang berada di Kota Tangerang Selatan dan menceritakan sedikit pengalamanya kepada beberapa tokoh masyarakat yang hadir sampai waktu sahur.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.