Proyek PT. WIKA Dikeluhkan Masyarakat Pasir Binong.

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Serang (Banten) – PT. Wika yang notabenenya merupakan perusahaan BUMN yang artinya bahwa perusahaan tersebut adalah milik Negara yang mana harus memperhatikan beberapa aspek diantara nya peduli terhadap lingkungan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, Akan tetapi pada kenyataannya berbanding terbalik apa yang dilakukan oleh PT. WIKA yang mengerjakan pekerjaan Turap saluran imigrasi Pamarayan yang kewenangannya ada pada Balai Besar Provinsi Banten.

Pekerjaan PT. Wika yang memakan waktu selama tiga tahun sangatlah dikeluhkan oleh Masyarakat Kampung Pasir Binong, Desa Undar Andir, kecamatan Kragilan pasalnya pekerjaan tersebut menimbulkan dampak yang kurang positif bagi warga Kampung Pasir Binong, Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Dampak yang kurang positif yang ditimbulkan oleh PT.Wika diantaranya, Lumpur hasil pengerukan dari sungai banyak berserakan di jalan sehingga rawan  menimbulkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor dikarenakan jalan ruas Sentul – Kisarap sangat licin jika diguyur oleh hujan dan jika cuaca panas jalan tersebut menimbulkan debu yang sangat berbahaya bagi pernapasan masyarakat tersebut.

Menurut salah satu warga Pasir Binong yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa PT. Wika harus memperdulikan masyarakat sekitar jangan hanya untuk meraup keuntungan semata sehingga dapat merugikan masyarakat Pasir Binong dan PT. Wika juga harus membersihkan lumpur yang berserakan dijalan serta melakukan pemberdayaan masyarakat Kampung Pasir Binong, Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan dalam hal tenaga kerja.

Sampai dengan berita ini diturunkan pihak PT. Wika belum ada yang bisa dikonfirmasi baik Iwan ekek selaku humas PT. Wika dan juga Siswanto selaku Manager PT. Wika Pekerjaan Turap Saluran irigasi Pamarayan.

(Angga)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.