Sambangi Kantor Gubernur Sulut,Tim KPK RI Gelar Rakor e-Monev MCP 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulut, Rabu (15/8), dilaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) 2018, dan Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dengan memperkenalkan aplikasi MCP (monitoring center for preventive) langsung dihadiri Kepala Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Tri Gamarefa.

Dihadiri oleh Sekprov Edwin silangen, juga jajaran perangkat aerah terkait Kepala Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Tri Gamarefa menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK. Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.

“Aplikasi MCP adalah berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dimana masing-masing pemerintah daerah harus mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke dalam aplikasi tersebut, Selain laporan yang disampaikan juga akan disertai bukti fisik yang di foto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientry. dengan adanya aplikasi ini kerjasama dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan Self Assesment secara obyektif bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan minimal setiap tiga bulan sekali, Pemerintah dapat mengentry progress perkembangan dan wajib melakukan konfirmasi setelah input data,” tukas Gamarefa didampingi Korsupgah KPK RI Wilayah Sulut, M indra Furqon,

Sementara itu Sekprov Sulut Edwin Silangen atas nama pemerintah, dengan digela rapat MCP, serta peran KPK dalam mendampingi pemerintah terutama pada sosialisasi aplikasi e-monev KPK oleh karenanya Sekprov menghimbau kepada seluruh kepala OPD untuk dapat memberi perhatian apa yang telah disampaikan oleh tim KPK.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.