Kinerja Badan Kehormatan DPRD OKI Dinilai Mandul

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten OKI Dinilai mandul. Hal ini dikarenakan ada beberapa anggota dewan yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD dan tidak ada penindakan sama sekali.

Seperti yang diutarakan Welly Tegalega, SH, Aktivis Pemuda Pemantau Pembangunan OKI  dirinya menilai, BK DPRD OKI tak bertaji dan tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai BK.

Menurutnya, banyak anggota dewan yang sering mangkir saat rapat paripurna bahkan dari 45 anggota dewan nyaris separuhnya tidak hadir. “Coba lihat ketika paripurna berlangsung bahkan hanya 50 persen plus 1 yang hadir hanya sebagai syarat kuorumnya sidang dimana peran BK tidak ada,”katanya.

Welly juga mengatakan, bagaimana mau menindak anggota yang lain kalau BK nya sendiri tidak memberikan contoh yang baik. “Bagaimana mau menindak anggota dewan yang melakukan pelanggaran kalau BK nya sendiri tidak disiplin,”cetusnya.

Bahkan menurut Welly selain tidak disiplin ada juga anggota dewan yang melakukan tindakan diluar dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diamanahkan oleh Negara dan rakyat tapi sejauh ini belum juga ada tindakan dari BK. “Berartikan BK nya memang tidak bekerja karena jelas ada anggota dewan yang suka ngurusin tupoksi orang lain,”ungkap Welly.

Selain itu, kata Welly ada juga sejumlah anggota dewan yang rangkap jabatan di salah satu organisasi yang dananya bersumber dari APBD/APBN padahal sudah jelas dalam undang-undamg nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah yang mengatur bahwa baik anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan suatu badan yang dananya bersumber dari APBN dan APBD.

“Kalau tidak bisa bekerja ya silahkan mundur dari jabatannya dan kita juga mendesak Badan Kehormatan Dewan itu harus diganti dengan orang yang tegas dan memang mampu melaksanakan fungsinya,”jelas welly.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Kabupaten OKI, Laharsen Murtado saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada teguran tertulis yang dikeluarkan BK. “Kita hanya melakukan teguran lisan untuk anggota dewan yanh tidak disiplin,” katanya.

Menurutnya, para wakil rakyat ini bukan orang yang bodoh jadi tinggal kesadaran dewan itu sendiri. ” Sifatnya hanya mengingatkan dan kita sampaikan ke ketua fraksi masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya baru bisa menindak kalau ada laporan tertulis terkait pelanggaran anggota dewan, baru bisa diambil tindakan. “Kita tidak bisa mengakomodir laporan yang tidak punya payung hukum,” singkatnya.

(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.