BPPK OKI Serbu Sampah Di Pedamaran

Spread the love

* Diduga Pihak Kecamatan Kurang Sosialisasi

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Badan Pengelola Pasar dan Kebersihan (BPPK) Menerjunkan 8 unit armada diantaranya lima unit dumptruk dan dua unit pickup serta satu unit eksavator dan sekitar 20 orang personil dalam pembersihan sampah yang berada di badan jalan utama Desa Pedamaran enam Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan, Rabu (14/12).
Dalam pembersihan sampah tersebut bukan terjadi kali ini saja namun sudah berulang kali, hal ini tidak bisa luput dari peran serta dari pihak Kecamatan apabila dapat mengarahkan masyarakatnya untuk membiasakan diri akan pentingnya hidup bersih dan peduli lingkungan yang sehat, namun jika Camatnya kurang dalam sosialisasi terhadap masyarakat maka jangan pernah berharap desa pedamaran akan berubah bahkan pola hidup sehat jauh dari yang diharapkan serta prilaku jorok yang menonjol.
Berdasarkan pantauan jurnalline.com dilapangan selain kurangnya sosialisasi dari pihak kecamatan terhadap masyarakat  atas prilaku hidup sehat dan bersih serta peduli terhadap lingkungan dan kurangnya fasilitas seperti tempat pembuangan sampah.
Kepala BPPK OKI Sudiyanto Djakfar menuturkan untuk masalah sampah ini adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah dan masyarakat agar sampah ini tidak terulang seperti ini lagi dan berharap masyarakat akan sadar pentingnya hidup sehat. Untuk tempat pembuangan akhir sampah Kecamatan Pedamaran dan Teluk Gelam telah dibangun TPA di Teluk Gelam dan diharapkan bisa beroperasi sesuai fungsinya,”jelas.
Camat Pedamaran H.Herkoles SIP melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Pedamaran Ibrahim mengatakan telah sering dilakukan sosialisasi kepada masyarakat akan jangan sembarangan membuang sampah dan apabilaTPA teluk gelam agar  dapat difungsikan dan himbauan telah dilakukan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya,”tuturnya.
Ia menambahkan pihak kecamatan telah berupaya selalu berkoordinasi dengan pihak Desa Menang Raya dan Pedamaran Enam akan diupayaka menyusun Peraturan Desa yang menyangkut persampahan serta diharapkan kepada masyarakat hal seperti ini tidak terjadi kembali,”ungkapnya.
Kepala Desa Pedamaran 6 Gusman mengatakan telah sering disosialisasikan terhadap masyarakat akan jangan membuang sampah sembarangan, tempat pembuangan sampah yang terbuat dari ban bekas namun belum diberikan kepada masharakat yang memiliki usaha psebagai pemicu sampah seperti toko dan warung kecil dan kami terkendala membuang sampah ini adalah karena tidak memilki armada pengangkut sampah dan akan diupayakan melalui dana desa untuk membeli armada untuk ngangkut sampah kedepannya apabila dibolehkan oleh Pemkab melalui BPMD,”akunya.
Lanjutnya belum dapat menerapkan sanksi dan akan kita usahan secara perlahan kepada masyarakat akan sadar diri dan peduli akan kebersihan serta membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya dan mengucapkan sangat berterimakasih kepada pemerintah khususnya kepada Bupati OKI H.Iskandar SE yang telah cepat menerjunkan BPPK dalam membersihkan sampah,”harapnya.
(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.