Mensos Kunjungi Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang
January 6, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa mengunjungi dua anak yang ditinggal kedua orang tuanya, yaitu Marcel (3,5) dan Soni (14), di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang, Jalan Iskandar Muda No.1, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (5/1).
Setibanya di rumah singgah, Khofifah bergegas langsung masuk ke ruangan tempat dirawatnya Marcel dan Soni.
Khofifah yang turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Kepala Dinas Sosial, Rachmat Hadis, Kepala Dinas Kesehatan, Liza Puspadewi, pun langsung memulai perbincangannya dengan Soni (14), kakak dari Marcel, yang selama ini mengurus sang adik selepas ditinggal pergi orangtuanya.Khofifah menanyakan sejumlah hal diantaranya seputar kehidupan mereka sehari-hari saat dirinya mengasuh Marcel.
“Suka beli makan di mana?” tanyanya.
“Beli di warung bu,” kata Soni.
“Adiknya disuapin sama Soni?” lanjut Khofifah.
“Iya saya suapi,” jawab Soni.
Di tengah perbincangan, Marcel yang tengah tertidur terbangun. Khofifah pun langsung menggendong untuk menenangkan Marcel.
“Apa mainan kesukaan Marcel,?” tanyanya lagi.
“Mainan bola-bola plastik,” jawab Soni.
“Mana sini bawa bola-bolanya,” serunya kepada stafnya, yang kebetulan membawa beberapa hadiah untuk mereka berdua, diantaranya berupa mainan bola.
Marcel pun bermain dengan bola plastik kecil warna-warni yang ditaruh di atas tempat tidur, sambil dipangku Khofifah.
Selepas berbincang dengan Soni, Khofifah menyampaikan beberapa hal dihadapan para awak media yang sudah menunggunya diluar.
Menurutnya, setelah melihat kondisi keduanya, Soni dalam kondisi sehat, Marcel membutuhkan penanganan lebih lanjut, seperti terapi untuk fisiknya, agar fungsi motoriknya semakin baik. Namun jika melihat kondisi awal saat ditangani Dinas Kesehatan Kota Tangerang sejak Mei 2015, kondisi fisiknya yang saat itu lemah, saat ini sudah jauh lebih baik.
“Kami perlu tingkatkan lagi kondisi kesehatannya. Akan dilakukan diagnosa lanjutan, guna mengetahui tindakan medis yang tepat bagi Marcel,” tuturnya.
Dirinya sudah berbincang dengan wakil wali Kota Tangerang, Kadinsos dan Kadinkes, jika memang diizinkan, Marcel akan kami rawat lebih lanjut dan kemungkinan akan dirawat di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur. Khofifah menambahkan, dari pembicaraannya dengan Soni, dia menginginkan tinggal bersama ibunya dan ingin kembali sekolah.
“Nanti akan dilakukan mediasi dengan ibunya, untuk mengembalikan Soni dan Marcel, karena sesuai aturan pada undang-undang perlindungan anak, prioritas pengasuhan itu berada pada orang tua,” katanya.
Yang penting, bagaimana kita memenuhi kebutuhan anak, yang terbaik bagi mereka, bukan bagi kita. Soni ingin melanjutkan sekolah dan tinggal dengan ibunya, ya sesegera mungkin kita upayakan. “Kami juga ucapkan terima kasih atas penanganan dilakukan Pemkot Tangerang selama ini kepada Soni dan Marcel,” ucapnya.
Sementara itu, Sachrudin menyampaikan, Marcel ditemukan saat usia 1,5 tahun. Dalam kondisi kesehatan yang lemah. Kami rawat dan ditangani oleh pihak Rumah Sakit Ar-Rahmah sampai kondisinya membaik.
Ditanya wartawan terkait akan ditangani lebih lanjut oleh Kemensos, dirinya mengatakan, mungkin itu yang terbaik. Seperti yang telah disampaikan oleh Bu Khofifah, pada prisnsipnya bagaimana memberikan kebutuhan yang terbaik bagi anak dan mereka dapat tertangani dari segala persoalannya. Di mana Soni dapat kembali melanjutkan sekolahnya, Marcel yang membutuhkan perawatan seperti fisioterapi, mudah-mudahan dapat tertangani semuanya.
“Rencananya kapan akan dilakukan mediasi dengan orang tuanya” tanya salah satu wartawan.
“Secepatnya akan dilakukan mediasi bersama Kemensos serta orang tuanya, karena Soni inginnya kan dengan orang tua, ” jawab Sachrudin.
Kadinsos Kota Tangerang, turut menambahkan, sementara ini pihaknya tengah merawat Soni dan Marcel di rumah singgah untuk pemulihan. Dengan bantuan para tenaga medis dari Dinkes Kota Tangerang.
Rachmat Hadis menuturkan, selama dalam perawatannya di rumah singgah. Tentunya kami akan upayakan yang terbaik bagi keduanya. Mereka akan dipantau oleh tim dokter dari Dinkes Kota Tangerang dan para relawan sosial. Di mana segala kebutuhannya seperti makanan, minuman, serta pakaian, dipenuhi sebaik mungkin.
Sebagai informasi, ayah Marcel dan Soni sudah meninggal dunia. Ibu mereka menikah lagi dan hanya membawa anak nomor dua dan tiga. Marcel dan Soni ditinggalkan di rumah di Perumahan Bugel Mas Indah Blok D2 Nomor 15, Tangerang bersama seorang bibinya yang belum lama ini didiagnosa mengalami gangguan mental. Kini ditangani di rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
Soni akhirnya harus putus sekolah demi mencari nafkah untuk menghidupi diri dan adiknya. Kondisi rumah mereka tanpa listrik, tampak kotor dan kurang terawat. Melihat kondisi yang tak baik untuk kehidupan keduanya, pihak Dinsos Kota Tangerang pun memindahkan keduanya ke rumah singgah Dinsos Kota Tangerang untuk sementara waktu.
(DN)
berkawantoto link berkawantoto daftar berkawantoto login berkawantoto situs berkawantoto Berkawantoto Daftar Berkawantoto Situs Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Bonus Slot 5k Berkawantoto Berkawantoto Login Berkawantoto Daftar Berkawantoto Link Berkawantoto Link Berkawantoto Slot Berkawantoto Slot Online Slot Bonus Scatter Hitam Slot 5k Slot qris Slot dana Slot server thailand Slot pulsa Slot depo pulsa https://www.esa.gov.sc/employment-promotion-division/ https://www.esa.gov.sc/employment-services-section-monitoring/ https://www.esa.gov.sc/referal-cases-unit/ https://www.esa.gov.sc/wp-views
Related Itemsslider
← Previous Story Kostrad Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



