DIDUGA KURANGNYA PENGAWASAN BANGUNAN BERMASALAH MERAJALELA

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Melalui Dinas Cipta karya, tata ruang dan pertanahan Kecamatan cengkareng, jakarta barat lalai dalam mengawasi permasalahan bangunan yang di duga tidak sesuai dengan ijin Yang di keluarkan PTSP.

Menurut pantauan jurnalline.com di lapangan adanya bangunan yang tidak sesuai ijin mendirikan bangunan (IMB) berada di JL.kamal Raya/Rawa Bagus kelurahan cengkareng timur kecamatan cengkareng jakarta barat  NO:IMB :105/8.1/31.73/-1.785.51/2016 penggunaan, kantor pemasaran satu lantai .
Sedangkan di lokasi proyek bangunan tersebut berdiri dua lantai, saat kami confirmasi salah satu pekerja, Amai (35) “mandornya lagi gak ada saya juga lagi nunggu saya gak tau tunggu aja biasanya sebentar lagi datang,” ujarnya, Selasa (14/2).
Maka dari itu Dinas Penataan Kota (DPK) Cengkareng yang saat ini telah berubah menjadi Dinas Cipta Karya, tata ruang dan pertanahan ada apa dengan pejabat DPK sampai bangunan ini di biarkan tanpa ada tindakan penyegelan atau pembongkaran.
(Rud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.