DPP Golkar Sahkan Musda Tingkat Kabupaten di Sumsel

Spread the love

* DPD Golkar Kabupaten OKI Lega

Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya mengesahkan hasil musyawarah daerah (musda) Partai Golkar tingkat II Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan beberapa kabupaten/kota lain di Sumsel, setelah sebelumnya DPP Golkar sempat membatalkan hasil musda tersebut dan mengembalikan kepengurusan kepada yang lama.

Pengesahkan hasil musda DPD Partai Golkar tingkat Kabupaten OKI itu tertuang dalam surat nomor B-1017/GOLKAR/III/2017 tentang pencabutan surat DPP Partai Golkar nomor B-944/Golkar/I/2017 tanggal 3 Februari 2017, yang secara langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto.

Menurut Ketua DPD Golkar Kabupaten OKI, Bakri Tarmusi, bahwa dengan dicabutnya surat nomor B-944/Golkar/I/2017 tanggal 3 Februari 2017 tentangan pembatalan hasil musda tingkat kabupaten/kota di Sumsel. “Maka musda Golkar OKI dan beberapa kabupaten/kota di Sumsel dinyatakan sah,” kata Bakri, Kamis (6/4/2017).

Dijelaskan Bakri, selanjutnya kepengurusan Golkar tingkat kabupaten/kota di Sumsel diminta untuk segera menyelenggarakan musyawarah kecamatan dan musyawarah desa.

“Musyawarah tingkat desa/kelurahan ini dalam rangka menuntaskan konsolidasi organiasi Partai Golkar tingkat Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Ditambahkan Sekretaris DPD Golkar OKI RM Edikari, dengan disahkanya hasil musda Partai Golkar Kabupaten OKI ini, maka selanjutnya akan dilakukan persiapan pelantikan pengurus dan konsolidasi tingkat kecamatan dan desa.

“Kedepan kita tinggal konsentrasi untuk melaksanakan musyawarah tingkat kecamatan dan melakukan konsolidasi hingga tingkat desa,” ungkapnya.

Ditambahkanya, terkait sempat adanya pembatalan hasil musda tersebut karena adanya miskomunikasi antara DPD I Golkar Sumsel dengan DPP terkait pelaporan administarasi musda tingkat kabupaten/kota di Sumsel.

“Karena adanya keterlambatan pelaporan administrasi hasil musda dari DPD I ke DPP, adanya miskomunikasi, sehingga sempat dibatalkan dan akhirnya dapat diklarifikasi dan surat pembatan itu akhirnya dicabut,” pungkasnya.

 

(Novi/salim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.