Reformasi Pengelolaan Arsip Tidak Cukup Hanya dengan Pemanfaatan TI
April 28, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Telah lama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menginisiasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)untuk mendukung kinerja birokrasi dan pelayanan publik, atau yang lebih akrab disebut e-government.
Inisiasi e-government ini didasari pemahaman, TIK dapat menjadi solusi terintegrasi atas berbagai persoalan yang dihadapi pemda dalam pelayanan dan pembangunan, termasuk reformasi birokrasi, efisiensi belanja, dan penanggulangan kemiskinan. Intinya, TI bisa mengambil peran mempercepat proses-proses menuju ke pembangunan melalui reformasi birokrasi.
Hasilnya, kota yang dikenal sebagai Kota Industri tersebut kini dikenal sebagai salah satu kota yang sukses menata birokrasi dan menghadirkan layanan publik yang lebih baik. Tak kurang dari 156 aplikasi telah dihasilkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang sekaligus kinerja pegawai. Dan puluhan penghargaan tingkat nasional dan internasional telah diterima oleh kota ini terkait penerapan e-government dalam dua tahun terakhir.
Namun demikian, diakui masih banyak kendala yang harus dihadapi Pemkot Tangerang untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai Smart City sebagaimana konsep Tangerang Live yang telah menjadi guidance pembangunan di Kota Akhlakul Karimah.
Salah satu persoalan klasik yang masih harus dicarikan pemecahannya adalah terkait pengelolaan dan pendokumentasian arsip, yang menjadi basis data pembangunan di Kota Tangerang. Untuk itu, Wali Kota Arief R. Wismansyah meminta kepada seluruh aparat di lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa melakukan pengarsipan dan pendokumentasian data secara baik dan benar.
“Kearsipan sebagai hal paling penting dalam pemerintahan. Salah satu tugas aparatur adalah terkait administrasi semua kegiatan kita harus bisa dipertanggungjawabkan ke internal maupun ke masyarakat,” papar Wali Kota saat memberikan arahan pada acara Fasilitasi Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan dan Swasta Kota Tangerang tahun 2017 di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) yang berlokasi di gedung Windu Karya Kota Tangerang, Rabu (26/04).
Wali Kota juga menyampaikan pengorganisasian arsip dan data tidak cukup hanya dengan menggunakan teknologi informasi, namun lebih dari itu setiap data maupun arsip harus bisa terintegrasi dengan aplikasi lain sehingga dapat dengan mudah diakses sekaligus mempermudah kerja pegawai.
“Namun hal itu juga memerlukan SDM yang harus melek teknologi, sebagaimana arahan Pak Mendagri dalam peringatan Hari Otonomi Daerah, yang mengamanatkan agar aparat pemerintah harus bisa mengaplikasikan konsep e-government,” tegas Wali Kota yang juga mengetes langsung penguasaan TI para peserta pembinaan yang berasal dari Kasubag Umpeg se-pemkot Tangerang.
Manajemen arsip di masa lalu, lanjut Wali Kota juga telah berakibat pada turunnya kinerja pegawai pemerintah.
“Meja kerja pegawai itu, bukan lagi berfungsi sebagai meja kerja, namun lebih sebagai meja penyimpanan arsip. Sehingga ketika ada kerjaan yang harus dilakukan akhirnya output-nya kurang maksimal, karena bingung ruangannya sudah penuh sama dokumen,” tuturnya.
“Untuk itu, kita lakukan digitalisasi arsip,” imbuhnya.
Wali Kota juga menambahkan bahwa Pemkot melalui pembangunan berbagai aplikasi yang ada seperti e-office atau yang lain, ingin memangkas jalur birokrasi yang menjadi persoalan klasik pemerintah daerah.
“Saya rasa kita enggak usah muluk-muluk ingin wujudkan paperless system, namun kita juga harus mulai dari less paper, yakni dengan mengurangi penggunaan kertas secara bertahap dalam pola kerja kita, termasuk terkait dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang lumayan banyak lampirannya,” terang Wali Kota seraya menyampaikan bahwa untuk mengarah ke arah situ memerlukan serangkaian proses yang menuntut komitmen politik, kesabaran, biaya, perencanaan matang, koordinasi multi-institusi, dan konsistensi yang harus dilalui, ” PungkasNya.
( GusNur )
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,137)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 8, 2026
Koramil 01/Kranji dan Aparat Keamanan Bersinergi Ciptakan Wilayah yang Aman dan Nyaman
- August 8, 2026
Prajurit TNI AL Dari Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Penampungan Air Bersama Masyarakat Paniai, Papua
- August 8, 2026
Babinsa Bersama Komduk Tingkatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- August 8, 2026
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari
- August 8, 2026
Babinsa Koramil 07/Pondok Aren Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Bintaro
- August 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



