SGBTS-GSBI PT.PDK Tuntut Walikota Cabut Perwal No.02/2017

Spread the love

Jurnalline.com,  KOTA TANGERANG – Puluhan Buruh dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) ber unjuk rasa menuntut dicabutnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang No. 02/2017 yang berisi larangan berunjuk rasa pada hari Sabtu dan Minggu serta menuntut diselesaikannya PHK terhadap 1.300 orang buruh oleh PT. Panarub Dwikarya (PT. PDK) produsen sepatu merek Adidas sejak lima tahun yang lalu, di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran, Kota Tangerang. Minggu (16/4)

Meski unjuk rasa digelar setiap Ahad, berbarengan dengan car free day Kota Tengerang, namun aksi unjuk rasa selalu tertib dan setiap Aksi Unjuk Rasa selalu Selalu membawa spanduk besar bertuliskan “SGBTS-GSBI PT.PDK Menuntut Walikota Untuk Mencabut Perwal Kota Tangerang NO.02/2017”. dan “Kami namakan piket demo PT PDK,” ujar Kokom Komalasari sebagai ketua koordinator aksi.

Ketua SBGTS-GSBI PT. PDK, Kokom Komalawati menambahkan bahwa “aksi buruh ini sudah sering dilakukan, bahkan Sebelas instansi pemerintah sudah didatangi, delapan rekomendasi didapatkan, terakhir rekomendasi dari ILO Geneva dan Rekomendasi yang rata-rata bergambar burung garuda tidak ada artinya untuk kami korban PHK PT.PDK.
Meski sudah ±148 kali dilakukan sejak juli 2012 lalu, termasuk aksi piket mingguan di Tugu Adipura.namun meski berbagai upaya sudah dilakukan, masih saja dianggap persoalan sepele baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Ada Disnaker yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, ada arogansi pengusaha yang dilindungi oleh pemerintah.” Tegas kokom

Aksi piket mingguan tetap akan dilakukan oleh buruh PDK, bukan karena ingin menantang perwal No 02/2017. Tetapi hal ini dilakukan semata-mata karena pemerintah pusat maupun daerah dianggap kurang serius dalam menjalankan rekomendasi ILO. Dan Selain buruh PT.PDK ada beberapa organisasi lain yang juga aksi untuk menentang keluarnya Perwal Kota Tangerang No 02/2017. Satu bukti bahwa Perwal 02/2017 adalah aturan yang memang membungkam hak demokrasi rakyat.

Adapun yang menjadi tuntutan adalah :
1.Jalankan Rekomendasi ILO
2.Selesaikan Kasus Buruh PDK
3.Bayar Hak Buruh PDK
4.Cabut Perwal Kotang 02/2017. (Gus’N/AB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.