7 Dokter Dan 78 Bidan Dikukuhkan Jadi CPNSD

Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG OKI (SUMSEL) – Bupati OKI H Iskandar SE mengukuhkan 85 orang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari formasi pegawai tidak tetap (PTT) tenaga kesehatan, Kamis (27/7) sore di BPBS II Setda OKI.

Usai mengukuhan, bupati dalam sambutannya memotivasi dan memberikan semangat dokter dan bidan dari PTT itu agar bekerja maksimal dan melayani masyarakat secara ikhlas dan sepenuh hati.
“Pelayanan kesehatan yang diberikan dokter dan bidan sifatnya kemanusiaan. Jika ini amanah maka akan sebagai ibadah. Tingkatkan pengabdian untuk melayani masyarakat di perkotaan dan pedesaan,”pinta bupati.
Katanya, selama berstatus PTT telah bekerja di daerah pinggiran dan pelosok daerah terpencil. Penerapan ilmu kesehatan tentunya telah dikuasai di lapangan dan ini harus ditingkatkan lagi ke depan setelah dikukuhkan sebagai CPNSD.
Kepala BKD OKI Herry Susanto S.Sos merincikan, 85 PTT yang dikukuhkan terdiri dari 7 dokter dan 78 bidan. Pengukuhan ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan CPNSD,”jelasnya.
 (Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.