Lurah Gelumbang Tolak Kepengurusan Surat Tanah Program PTSL

Spread the love

Jurnalline.com, MUARA ENIM (SUMSEL) – Kelurahan Gelumbang mendapat program PTSL (pendaftaran Tanah Sistimatis Langsung) oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Muara Enim, sudah mulai berjalan dari 28 Agustus 2017 yang lalu sampai sekarang Rabu (6/9) masyarakat Kelurahan Gelumbang mengumpulkan berkas kepada RT setempat, namun sungguh disayangkan pada saat Ketua RT menyampaikan berkas-berkas pembuatan surat tanah melalui program PTSL kepada Kelurahan banyak yang tidak ditanggapi oleh Lurah Gelumbang Yazwardi Ssos.

Menurut Yazwardi Ssos selaku Lurah Gelumbang mengatakan bahwa berkas yang ditolak olehnya itu tanah bermasalah.
Namun menurut Ruswani (60), salah satu masyarakat Kelurahan Gelumbang yang ditolak oleh Lurah tidak senang karena menurutnya masyalah yang kata Lurah itu dimana,sedangkan berkasnya sudah ditanda tangani oleh Ahli Waris serta pihak sepadan.
Ruswani mengharap supaya pemerintah Kabupaten atau Propinsi untuk menindak tegas kepada Lurah Gelumbang yang tidak bisa menyelesaikan masalah masyarakatnya, serta tolong kepada kepada BPN Kabupaten Muara Enim yang mempunyai Program ini untuk mengklarifikasi masalah saya untuk mengurusi pembuatan surat tanah tersebut.ujar Roswani kepada awak media pada Rabu (6/9).
Camat Gelumbang AM.Musadeq Sip Msi menyayangkan tindakan Lurah yang tidak mau menerima berkas tersebut.
(Yetno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.