Diduga Ruko Digunakan Untuk Pengelolaan Sarang Burung Walet Ilegal
October 1, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – Sarang burung walet adalah sarang burung yang harganya sangan fantastik dan menjanjikan sehingga banyak pengusaha yang berlomba lomba untuk mencari keuntungan tanpa menghiraukan peraturan yang berlaku di Negara kita ini,
Contohnya, Apin yang mengaku sebagai pemilik usaha pengelolaan sarang burung walet yang berlokasi di Vila Kapuk Mas, Ruko Kapuk Muara Indah, B 23, RT. 007/RW.01, Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara Jakut, Tersebut “Diduga kuat tidak mengantongi ijin Alias Ilegal”
Hasil pantauan awak media Jurnalline Jum,at dilokasi (30/09), Terlihat sebuah Ruko berlantai tiga (3) tersebut digunakan Apin untuk mengelolah sarang burung walet yang “diduga kuat tidak mengantongi ijin alis ilegal”
YH Warga, ketika diminta tanggapannya melalui telfon selulernya terkait tempat usaha pengelolaan sarang burung walet tersebut, mengatakan kepada awak media Jurnalline, bahwa, Saya dulu hanya masukan orang aja, masalah gaji mereka yang berusia 16 Tahun satu (1) bulannya hanya dibayar gajinya sebesar Rp. 1500. 000,” (Satu juta lima ratus ribu rupiah), kemudian diturunin lagi gajinya oleh pemilik perusahaan Sebesar Rp. 200. 000, (Dua ratus ribu rupiah) sehingga sisa gaji yang harus mereka terima adalah perbulannya sebesar Rp.1300. 000.” (Satu juta tiga ratus ribu rupiah), kemudian oleh pemilik perusahaan dengan kejamnya mengurangi lagi gajih para karyawan yang Tadinya Rp. 1300. 000,” ( Satu juta tiga ratus ribu rupiah). Menjadi Rp. 1000. 000,” (Satu juta rupiah) perbulannya, Ujar YH lewat telfon selulernya Jumat, (30/09),
YH Menambahkan, Dulu karyawan yang kerja disitu ada 23 orang, Tamba lagi 10 orang, perusahaan juga menggunakan bahan kimia untuk usahanya itu,kasihan karyawan yang kerja karna bahan yang digunakan sangat keras kena mata pedas, Unjarnya YH.
Diwaktu yang sama Jurnalline berusaha menemui pemilik perusahaan untuk konfirmasi, Api yang mengaku sebagai pemilik usaha tersebut kepada Jurnalline, Kita siup ada, Kalau mau lihat di lantai 2 dan 3 ga boleh, Voto juga jangan, kita tidak kasih ijin, Ujarnya Apin Jum,at (30/09),
Apin, meminta awak media Jurnalline untuk tunggu karena ada orang dia sedang dalam perjalanan ketempat tkp, Ironisnya, orang yang dimaksud Apin itu adalah “oknum Pospol setempat dan buser dari polsek Penjaringan, Salah satu oknum buser yang mengaku buser dari polsek penjaringan jakarta utara tesebut menyuruh awak media agar tinggalkan tkp dan minta maaf kepada Apin pemilik perusahaan itu” Karena situasinya tidak netral lagi maka terpaksa awak media Jurnalline meninggalkan tkp tanpa mendapatkan informasi yang akurat dari pemilik perusahaan.
Ditempat yang sama, Dedi warga masyarakat saat ditemua awak media Jurnalline di tkp untuk meminta tanggapannya terkait hal ini, Dengan nada lantang mengatakan kepada awak media Jurnalline, Saya kecewa dengan Apin pemilik perusahaan, Yang sangat arogan mengundang Oknum aparat polisi untuk mengusir wartawan yang sedang meliput di tempat usahanya itu,
Dedi menambahkan, Saya meminta kepada pihak yang berwenang aga tindak tegas terhadap usahanya Apin itu, apabila terbukti tidak memiliki ijin, Tutup saja usahanya itu Ujar Dedi, Jum,at (30/09).
(Alex/Team)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,102)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,756)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 6, 2026
Implementasi Pendidikan Karakter di SMPN 24 Kota Tangerang Dimulai Sejak Siswa Tiba di Gerbang Sekolah
- August 6, 2026
Dua Pengedar Ditangkap, Polsek Kembangan 74 Ribu Obat Keras, Sabu Hingga Puluhan Vape Etomidate Diamankan
- August 6, 2026
Tine Lukouw: Masyarakat Diajak Pasang Bendera Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan
- August 6, 2026
Bantuan Seragam Sekolah Sangat Membantu Keluarga Miskin Sederhana
- August 6, 2026
Program Revitalisasi SMK Kristen Kawangkoan Capai 60persen
- August 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



