Tak Bayar LPJU, Anggota Dewan Bicara
October 17, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah terhutang Tunggakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang memasuki dua bulan yakni bulan agustus dan september tahun 2017 ini dan belum juga mampu diselesaikan pembayarannya ke PLN rayon kayuagung. Menyikapi hal ini PLN mengambil kebijakan mematikan Lampu penerangan jalan umum di wilayah Kota Kayuagung sebagai bentuk teguran langsung agar kiranya dapat diselesaikan oleh pemkab OKI.
Guna merespon teguran PLN Pemerintah Kabupaten OKI berupaya “melobi” agar pihak PLN memberikan tenggang waktu tagihan sampai tahun 2018 mendatang, melalui surat resmi yang dilayangkan Setda Kabupaten OKI nomor : 000/0499/X/2017 prihal penangguhan pembayaran tagihan listrik. PLN Kayuagung belum bisa menerima permohonan penangguhan pembayaran tagihan listrik yang diajukan Pemkab OKI.
Terkait hal ini berdampak kepada warga di kayuagung dan warga mengeluh setiap malam harus menikmati kegelapan kota yang tak seperti biasanya, mereka menjadi korban kendati telah menunaikan kewajiban membayar pajak penerangan jalan.
“Kondisi ini tak seperti biasanya, dijaman kepemimpinan bupati sebelumnya tak pernah terjadi lampu jalan yang kondisinya mati semua seperti ini.”kata Novi warga kota Kayuagung.
Manager PT PLN Rayon Kayuagung Raden Febrian membenarkan pihak Pemkab OKI pernah mengirimkan surat permohonan penangguhan pembayaran tagihan listrik LPJU kepada pihaknya dan tidak sebatas lewat surat saja Sekda OKI pernah bertemu dengan pihak PLN untuk membahas kembali prihal tersebut, namun lagi-lagi belum membuahkan hasil. Akibatnya sampai saat ini Kayuagung menjadi “kota mati” tanpa penerangan jalan,”ungkapnya.
Dikatakan Raden Febrian, setiap bulan tagihan LPJU OKI mencapai Rp950 juta. Saat ini tunggakan sudah memasuki bulan kedua artinya tagihan tunggakan sudah Rp1,8 miliar,”jelasnya.
Setali tiga uang, Anggota DPRD Kabupaten OKI, H Laharsen Murtado angkat bicara terkait soal ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini sangat menyayangkan hal ini terjadi. “Penerangan jalan itukan duit masyarakatkan, mereka setiap bulan sudah bayar.”kata Laharsen.
Melihat kondisi ini Laharsen justru sangat menyayangkan, disisi lain ketika masyarakat terlambat bayar listrik rumahnya akan diputus, sementara saat masyarakat tidak menikmati penerangan jalan mereka juga masih tetap harus bayar. “Kasihan masyarakat jadi korban.”ungkapnya.
Menurut Laharsen sebenarnya persoalan ini sudah selesai dari masyarakat.”Artinya masyarakat sudah melaksanakan kewajibanya membayar pajak penerangan jalan. Namun masyarakat justru tidak mendapatkan haknya.”ujarnya.
Dia menegaskan kepada pengelola kebijakan untuk dievaluasi.”Segera diluruskan jangan berlama-lama masyarakat menikmati kegelapan.”pintanya.
Laharsen juga mempertanyakan pemasukan pajak penerangan jalan yang dibayar masyarakat selama ini dikelola oleh pemerintah daerah. Karena dari masyarakat sudah membayar, mengapa tunggakan masih terjadi.”Lampu jalan ini kan yang bayar masyarakat bukan APBD jadi mengapa bisa terjadi tunggakan.”tanya Laharsen.
Dia juga meminta kepada bupati untuk memberikan warning terhadap kinerja para pembantu bupati yang dinilai tidak beprestasi.”Berikan warning kepada mereka, karena kasihan dengan bupati melihat kondisi ini.”tegasnya.
Kepala Bagian Umum Setda OKI, Yusuf Hendra, pihaknya masih mencari solusi dengan menjalin komunikasi dengan pihak PLN di Palembang agar persoalan ini bisa diselesaikan.
(Novi/lim)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,064)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Menjaga Keamanan Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari
- August 4, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Kesiapsiagaan Bersama 3 Pilar dan Komduk, Perkuat Keamanan Wilayah
- August 4, 2026
Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


