Ingin Ramai Penumpang, Sopir Nekat Mencuri Tali Pocong

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan –
Kepolisian Sektor Ciputat Bersama dengan Team Vipers Sat- Reskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan 1 pelaku pencurian tali pocong yang terjadi pada hari Jumat 29/12/2017 lalu, di Pemakaman Taman Abadi, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, Pelaku (MU) alias Petruk (34) asal Pemalang yang juga sebagai sahabat dari Almarhum berhasil di tangkap pada hari Jumat 05/01/2018 di Jalan Raya Pamulang.

“Tepat jam 12 malam, pelaku yang berprofesi sebagai supir tembak salah satu angkot mengaku mencuri tali pocong itu untuk menarik penumpang agar angkot yang ia tarik ramai penumpang, namun sebaliknya, justru setelah di coba, angkot yang di gunakan malah sepi penumpang” terang Kapolres Tangsel

Selanjutnya AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, 4 tali pocong yang ada di makam Almarhum Hendra di ambil di bagian Kepala, Leher dan Dada Almarhum.

“Pelaku terpaksa melakukan untuk membantu biaya ujian adiknya yang masih bersekolah SMA, selanjutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan pasal 179 ancaman delapan bulan penjara.”imbuhnya

Adapun Barang bukti yang diamankan 1 buah celana jeans, 1 buah baju sweater, tangkai kayu ukuran 80 cm.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.