Polresta Serang Melaksanakan Penindakan Pelanggaran Lantas Dan Balap Liar

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA SERANG (BANTEN) – Berlokasi di jalan Ciceri dan Sumur Pecung yang merupakan salah satu jalan protokol Kota Serang. Kegiatan razia dengan sasaran balap liar, dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2018, pukul 02:00 – 03:00 WIB. Satuan Lalu Lintas Polres Kota Serang berhasil mengamankan 14 roda dua dengan pelanggaran yang variatif,  mulai dari tidak mengenakan helm,  berboncengan lebih dari dua orang, tidak membawa SIM dan STNK hingga tidak sesuainya spesifikasi standar kendaraan tersebut.

Dari beberapa pengguna kendaraan yang terjaring dalam kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan para pelajar atau anak -anak dibawah usia 20 tahun,  yang seyogyanya pada jam – jam dini hari tidak berada di luar rumah.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat atau para orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap putra – putrinya,  terlebih lagi jika pada jam – jam tersebut tidak ada di rumah,” kata Kasat Lantas Polres Kota Serang AKP Ali Rahman

“Ini menunjukkan suatu keprihatinan terhadap para penerus bangsa yang seharunya fokus dengan belajar dan tidak mengikuti atau melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan aturan,” tutup, AKP Ali Rahman.

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.