Perwujudan PerKPU No.6 Th 2018 Pasca Keputusan MK Anggota Partai Harus Di Verfak

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Serang, (Banten) – Rapat persiapan verifikasi faktual anggota Partai Politik yang digelar dikantor KPU pada pk.16.00 sore Sabtu (27/1/18) yang dihadiri jajaran KPU, Pimpinan Panwaslu dan 12 Parpol yaitu : NASDEM, GOLKAR, PDIP, GERINDERA, PPP, PBB, PKPI, PAN, PKS, PKB, HANURA, DEMOKRAT,

Pantauan wartawan, dalam rapat persiapan verifikasi faktual tersebut membahas waktu pelaksanaan dari mulai penentuan pembagian jam, hari dan tanggal, tempat pelaksanaan dan jumlah anggota yang akan di verifikasi faktual.

Fierly Divisi Teknis KPU Kota Serang seusai rapat menyampaikan kepada wartawan, berdasarkan Keputusan mahkamah Konstitusi terkait Parpol masing – masing Parpol sudah menyampaikan jumlah sample anggota dan waktu pelaksanaan verifikasi faktual. ketentuan verifikasinya yang akan diverfak anggota memiliki KTP dan KTA Partai itu dikatakan (ms) memenuhi syarat. kalau tidak ada tidak memenuhi syarat (Tms) pelaksanaannya sampai 1 Februari untuk perbaikannya dilaksanakan 3 Februari 2018. ujarnya.

Dalam rapat persiapan teknis verfak, parpol mengajukan jadwal kebanyakan 30 Januari 2018 sample nya 5 persen dari jumlah ke anggotaan yang mereka ajukan yaitu :

Parpol Nasden 40 orang, PKB 66 orang, Pks 34 orang, Pdip 56 orang, Golkar 65 orang, Gerindera 52 orang, Demokrat 44 orang, Pan 61 orang, Ppp 39 orang, Hanura 32 orang, Pbb 58 orang, dan Pkpi 48 orang. dalam rentang waktu 3 hari anggota Parpol yang akan di verfak harus dikumpulkan. kita menentukan alokasi orang-orangnya yang nentuin tempat Partai yang tersebar di 50 persen 6 kecamatan.

menurut fierly, 50 persen yang tersebar disetiap kecamatan itu 3 Kecamatan contoh Serang, Walantaka, Curug 3 Kecamatan lainya tidak mengajukan anggota juga boleh. untuk KSB ( ketua, sekretaris, bendahara) itu wajib hadir. jadi nanti petugas KPU datang ke masing – masing partai sebanyak 8 orang nanti ditanya satu persatu berikut keterwakilan perempuannya.

Teknisnya anggota parpol diabsen satu persatu jumlah anggotanya nama – nama anggota partai ini yang sudah memenuhi syarat di Sipol (Sistim Imformasi Parpol) di sipol partai tentunya yang sudah MS (memenuhi syarat) ini merupakan perwujudan dari peraturan KPU no . 6 tahun 2018 pasca keputusan mahkamah kostitusi yang mengharuskan dilakukan verifikasi faktual. jelasnya.

Pada prinsipnya semua partai sudah oke siap untuk di verfak karna sejatinya lebih mudah berbeda dengan dulu karena kalau tahun lalu dor to dor sample nya kita yang menetukan kalau sekarang ini parpol yang menentukan.

Dan untuk parpol hanura itu karena ada perubahan ketua pengurus. yang dipakai SK Kemenkumham yang sampai hari ini (sabtu) kita tunggu sampai pk.24.00 apakah nanti di Sipol terjadi perubahan SK Kemnkumham atau tidak ada perubahan kalau tidak ada pakai kepengurusan yang lama kita nunggu akses Sipol rubah atau tidak sampai minggu 27 Februari pk.24.00 malam.katanya.

(nuraen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.