RESIDIVIS SPESIALIS PECAH KACA DI TANGERANG DIBEKUK POLISI

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Dua pelaku pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Tangerang berhasil dibekuk oleh satuan Reskrim Polsek Jatiuwung. Selasa (9/1/2018).

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni HH dan IY. Keduanya dibekuk ditempat berbeda, atas dasar laporan salah satu warga, terang Wakapolres AKBP. Harley Silalahi di depan awak media.

“pelaku merupakan residivis dan sudah dua kali masuk penjara atas kasus yang sama,”ujarnya.

Saat beraksi kedua pelaku selalu menggunakan busi dengan cara dilempar di kaca mobil yang sudah menjadi targetnya.

“dari pengakuan tersangka, mereka sudah menjalankan aksinya 4 kali, dan terakhir kali beraksi di daerah cibodas dengan mengambil 1 buah laptop dan juga ijazah disalah satu mobil,” jelasnya.

Namun, hasil kejahatan tersebut (laptop) telah dijual para pelaku dan ijazah korban dibuang disekitaran kali sabi.

Saat ditangkap, dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti seperti Busi, Tas dan juga uang hasil dari kejahatannya.

Kini pelaku mendekam ditahan mapolsek Jatiuwung dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman
15 tahun penjara.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.