Sat-Reskrim Polres Tangsel Gelar Rekonstruksi Pidana Pembunuhan

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Kegiatan rekonstruksi yang di lakukan oleh jajaran SatReskrim Polres Tangsel berbuah manis, pasalnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan secara bersama-sana di muka umum yang telah menyebabkan korban meninggal dunia mendapatkan titik terang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, Rekonstruksi tersebut di dasari oleh surat dengan Nomor LP / 02 / K / 2018 / SPKT / Sek Aren Tanggal 1 Januari 2018. Selain hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), juga turut melibatkan pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Tangsel, penyidik Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, P2TP2A, BAPAS, Pengacara anak, dan juga para saksi.

“Dari olah TKP tersebut berhasil menjerat sebanyak 5 tersangka yang telah di amankan. tentang kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan ini sebanyak 23 (dua puluh tiga) adegan. terlihat jelas adegan penusukan ada di adegan ke 13 yang dilakukan oleh tersangka yang berinisial A alias FB,” Kata Alexander Yurikho. Kamis 11/01/2018.

Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa hambatan, dan animo masyarakat sekitarpun turut menyaksikan dengan antusias.

Dari hasil demikian maka, 3 (tiga) tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ini diperankan atau di ilustrasikan oleh personel Sat-Reskrim Polres Tangsel.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.