Zaman Now : Tidak Mampu Beli Narkoba Anak Usia 13 Tahun Pesta Hisap Lem

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Kepolisian Sektor Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu 10 Januari 2018 sekira Jam. 20.30 wib, menangkap remaja usia 13 tahun sedang pasta hisap lem, berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar kurang lebih 20 orang anak sedang berpesta hisap jenis Lem Aica-Aibon bertempat di Belakang gedung Walet Jln. Gotong Royong Rt. 08 Rw. 05 Kelurahan Betung, berhasil diciduk petugas.

Penangkapan anak dibawa umur tersebut langsung dikomandoi Kapolsek Betung AKP Zulfikar berhasil diamankan 6 (enam) orang remaja sedang duduk-duduk sambil menghisap Lem Aica-Aibon dan berikut Barang Bukti 6 (enam) bungkus plastik berisikan Lem Aica-Aibon dan 1 kaleng Lem Aica-Aibon dan sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri.

“Dari hasil introgasi pihak polsek Betung ditempat kejadian perkara sebanyak 5 (lima) orang remaja yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SLTP usia sekitar 13 s/d 15 tahun dan 1 (satu) orang sudah tidak sekolah lagi, hanya tamatan SD berusia 13 tahun,” terang kapolsek.

6 orang remaja yang berhasil tertangkap langsung digiring ke Pos Pol Betung untuk dilakukan pendataan, mengingat mereka masih usia pelajar atau dibawah umur. selain memberikan penbinaan, nasehat dan pengarahan terhadap ke-6 remaja yang kurang mendapat perhatian keluarga, masing-masing orang tuanya dipanggil pihak kepolisian untuk diberi peringatan mengingatkan mereka masih remaja, supaya pengawasan terhadap anak lebih ditingkatkan.

“Setelah para orang tua dari 6 remaja itu dihadirkan kami beri pengarahan, agar anak mereka selalu dalam pengawasan sehingga tidak salah melangkah seperti saat ini,  semua anak tersebut sudah kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing,” pungkasnya.

(Mar) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.