Polsek Karawaci Gelar Oprasi Antisipasi Peredaran Miras Di Wilayah

Spread the love

Jurnalline.com, Kota tangerang – Dalam rangka antisipasi beredarnya minuman keras (Miras) oplosan diwilayah. Jajaran Polsek Karawaci sesuai atensi dari Wakapolri melakukan Operasi peredaran miras di wilayah.

Dimana dalam oprasi kali ini, sebanyak 35 Botol Miras jenis Rajawali diamankan Polsek Karawaci dari 2 tempat, yakni di Jalan Merdeka dan Jalan Sinar Hati, pada Senin (16/4/2018).

Saat diperiksa para penjual miras sempat tak mau mengaku. Namun anggota tidak percaya begitu saja, ungkap Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim saat ditemui usai Operasi.

Saat digeledah, digerobak salah satu pedagang, anggota mencurigai kantong plastik yang ada diatas motor pelaku. Alhasil ditemukan sebanyak 22 Botol minuman jenis Rajawali yang sudah dibungkus plastik dan siap edar.

“Sebelumnya penjual atas nama Rudi ini, mengelak, namun saat barang bukti ditemukan anggota dia tidak bisa berkata apa-apa,” ujar Abdul Salim.

Kemudian barang bukti disita dan diamankan dimapolsek, dan pelaku dilakukan pendataan untuk mengikuti sidang tipiring dipengadilan nantinya.

Selain itu lanjut Kapolsek, ditempat terpisah anggota kembali mengamankan sebanyak 13 botol Rajawali di salah satu toko jamu milik Dani Amanda di jalan Sinar Hati Karawaci.

“Untuk pelaku berikut barang bukti juga kita lakukan penyitaan. Operasi ini juga akan terus dilakukan kedepannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tuturnya.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.