Giat Cipkon Sat Pol PP Kota Tangerang Gakumda berhasil Sita Ratusan Miras.

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tangerang Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) gencar Laksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) terkait Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Minol/Miras)

Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Gakumda dan dipimpin langsung oleh Kaonang, SSos. MM. Dengan menegakan Perda No.7 tahun 2005 tentang minuman beralkohol Berhasil menyita ratusan minol/miras dengan berbagai merk. (24/7/18)

Salah satu tempat kegiatan penegakan perda yang sebelumnya dilakukan penyidikan didaerah yang dinilai berpotensi, diantaranya di daerah Perum I dan daerah Cibodas Kota Tangerang dengan Modus menyuplai atau membagikan ke warung-warung dengan hasil sitaan berjumlah 117 botol miras berbagai jenis merk dan 5 bungkus miras siap edar yang diduga minuman oplosan.

Kaonang, Kepala Bidang Gakumda memaparkan, Hasil sidak kegiatan hari dilakukan dengan 21 Personil dan didampingi 2 petugas Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, selain penyitaan yang dilakukan juga tindakan penangkapan dilakukan bagi pelanggar perda yang selanjutnya langsung dilaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan seterusnya pelaksanaan itu terus dilakukan.

” Penegakan Perda No. 7 th. 2005 bukan hanya penyitaan namun penangkapan yang akan langsung dilaksanakan sidang tipiring dan ini akan terus dilakukan seperti itu. Untuk hasil barang sitaan berupa miras akan disimpan yang kemudian dalam momentum rutin pada HUT Kota Tangerang akan dilakukan pemusnahan,” papar Kaonang.

“Target untuk dua bulan kedepan Gakumda akan terus laksanakan giat dan berantas untuk peredaran dan penjualan miras yang ada di Kota Tangerang dan untuk penahanan bagi penjual yang akan dilaksanakan sidang tipiring akan terus dilakukan guna membuat efek jera serta menjadikan Kota Tangerang bersih dari peredaran miras, aman, nyaman dan Kota Yang Berahlakul Karim sesuai dengan mottonya.” Tambah Kaonang.

(Abidin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.