Kementerian PPPA Gelar Bimtek Cascading Nomenklatur

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Kementerian PPPA RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Cascading Nomenklatur, Program PPPA Provinsi Dan Kabupaten/kota” yang berlangsung di Hotel Batik, Kota Ternate, Selasa (3/7/2018).

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PPPA RI Titi Eko Rahayu mengatakan, Pemerintah Pusat memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap dinas terkait yang berada di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ini suatu kewajiban, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda. Menjadi kewajiban kementerian untuk membina secara teknis” kata Titi kepada reporter Jurnalline.com usai menyampaikan sambutan

Menurut Titi, pegawai di lingkup Dinas PPPA sangat memerlukan kegiatan pembinaan seperti itu, untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan administrasi dan perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Bimtek ini sangat perlu, karena teman-teman ini kan nantinya akan menyusun program dan kegiatan. Jadi harus bisa menurunkan perencanaan, baik yang lima tahunan RPJMD maupun Renstra dinasnya kedalam dokumen tahunan, kemudian kedalam program dan kegiatan” ujarnya

Senada dengan Titi, Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara Masni BSA juga mengatakan, kegiatan Bimtek Cascading Nomenklatur adalah upaya pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PPPA.

“Kegiatan Cascading ini dalam rangka pembinaan. Jadi ini program kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk seluruh provinsi” kata Masni kepada reporter Jurnalline.com

Dia berharap, seluruh program yang direncanakan atau dilakukan oleh dinas harus selaras dengan program dari kementerian. Sehingga, upaya pengentasan masalah perempuan dan anak di Indonesia cepat teratasi.

“Diharapkan pembinaan sesuai Renstra yang sudah dilaksanakan. Jadi Renstra kami juga kan didasarkan oleh dari kementerian sampai turun ke provinsi, kabupaten/kota, jadi seirama, jadi sinergis. Sehingga program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memang harus terfokus” jelasnya

Kadis PPPA itu menyayangkan mayoritas kabupaten/kota di Maluku Utara menggabungkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan yang lain. Seperti yang belum lama ini dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Morotai.

“Disayangkan ya, padahal sesuai aturan, pemberdayaan perempuan harus berdiri sendiri. Saya mengharapkan kepada kabupaten/kota, untuk ada kepedulian yang tinggi, karena perempuan dan anak juga merupakan aset negara” pungkasnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.