Peringatan Hari Anak 2018 : Mewujudkan Anak Genius Membutuhkan Komitmen Negara Dan Orang Tua.

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta –
Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2018, Koalisi Perempuan Indonesia bersama oxfam, co-found
eu dan infid mengadakan konferensi pers, di Jakarta 22 Juli 2018. Acara ini membahas Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan terhadap anak dari Diskriminasi dan Kekerasan dapat dinikmati oleh setiap anak, sejak dalam kandungan dan selama tumbuh kembang hingga batas usia anak. Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini nengangkat tema, Anak Indonesia GENIUS (Gesit, Simpati, Berani, Unggul dan Sehat).Dari tema ini diharapkan anak anak Indonesia menjadi anak yang sehat, cerdas, bahagia, dan aman.

Sebagai pembicara awal Zamrotin K, (Tim Pelaksana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) , Ninik Rahayu (Komisioner Ombudsman RI), Dian Kartika Sari (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), Maidina Rahmawati (Koalisi 18+/Peneliti ICJR), Moderatordioercayakan kepada Lia Anggi.

Sebagai pembicara pertama, Zumrotin menegaskan perlunya untuk mempersiapkan perlunya anak Indonesia dalam SDGs.

Ninik Rahayu kemudian menjelaskan secara singkat tugas Ombudsman RI, yaitu melakukan pengawasan pelayanan publik terhadap kinerja aparatur sipil negara. Dan terkait pemenuhan hak anak, maka Ombudsman melakukan pengawasan dan memastikan terpenuhinya hak anak yang seharusnya dilakukan oleh institusi terkait seperti KPPA, KEMENKES, KEMENDIKBUD, KEMENAKER, KEMENKO SDM, KEMENHUKAM, serta KEMENAG terkait pengaturan perkawinan yang belum harmonis dengan Undang Undang Perlindungan Anak Indonesia.

Sedangkan pembicara dari koalisi 18+, dalam peringatan Anak Nasiona meminta Presiden untuk segera menerbitkan kebijakan tingkat Nasional untuk mencegah dan menghentikan praktek perkawinan anak, Menaikan usia Perkawinan anak menjadi 18 tahun. Menerbitkan panduan bagi para halrim dalam memutus perkara dispensasi usia perkawinan yang memperhatikan anak , dan menghapus ancaman pidana terhadap persetubuhan luar perkawinan dan tindakan aborsi dengan mempertimbangkan situasi kedaruratan kesehatan fisik, psikis, maupun seksual perempuan, serta menjamin kepentingan terbaik anak.

Memperbaiki pola pengasuhan dan mewujudkan pengasuhan tanpa kekerasan, serta memenuhi hak tumbuh dan berkembang serta hak partisipasi.
Hadir dalam acara ini, beberapa perwakilan Organisasi Perempuan dan Jurnallis Media Jakarta.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.